PPKM Level 3, Resepsi Pernikahan Dilarang, Perbatasan Bandar Lampung Kembali Disekat

BANDAR LAMPUNG (Sundalanews.com) – Usai ditetapkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di lima daerah, khususnya Kota Bandar Lampung. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menegaskan bahwa selama PPKM level 3, resepsi pernikahan tidak diperbolehkan terlebih dahulu, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Saya minta yang ingin menikah tidak mengadakan resepsi terlebih dahulu, cukup di KUA dahulu. Sekali lagi kami bukan ingin menghambat masyarakat tapi pemerintah ingin masyarakat sehat semuanya karena kalau sudah masuk ke level 3 dan level 4 kita tidak bisa buat apa-apa,” kata Eva, Selasa (15/2/2022) kemarin.

Eva pun menghimbau masyarakat untuk mengetatkan protokol kesehatan (prokes), karena kasus di Bandar Lampung sedang meningkat. “Guna antisipasi sebaran Covid-19, kami sudah mengaktifkan kembali posko penyekatan di lima titik perbatasan,” jelas dia.

Ia pun menegaskan akan melakukan pengetatan dengan melakukan patroli malam bersama Forkopimda guna mengecek prokes di kafe, rumah makan, dan tempat hiburan.

“Saya sudah perintahkan kalau mereka ada yang melanggar peraturan akan ditutup karena kita sudah berkali-kali memberikan peringatan. Jadi saya minta agar prokesnya dijaga kalau Bandar Lampung sudah level 3 dan level 4 kita tidak bisa apa-apa,” ucap dia.(Sndl)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Sinergi Pemprov, Sekolah, dan Orang Tua Kunci Sukses Sekolah Ramah Anak

Bandar Lampung (sundalanews.com) – Pemerintah Provinsi Lampung bersama TP PKK Provinsi Lampung terus memperkuat komitmen …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *