PPKM Level 3, Bioskop di Kota Bandar Lampung Ditutup Lagi

BANDAR LAMPUNG (Sundalanews.com) : Masyarakat Kota Bandar Lampung yang ingin menonton film di bioskop kembali harus bersabar. Pasalnya, bioskop di Kota Bandar Lampung kembali ditutup usai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah mengeluarkan kebijakan melalui Instruksi Wali Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, dan mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat Kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19 di Kota Bandar Lampung. Kebijakan tersebut berlaku pada 15-28 Februari 2022.

“Bioskop yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal tutup sementara,” bunyi instruksi Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

Sementara, managemen bioskop XXI yang berada di Mall Kartini Kota Bandar Lampung memberikan pengumuman untuk meminimalisir penyebaran covid-19. Penutupan dilakukan mulai Rabu, 16 sampai 28 Februari 2022. “Staysafe and stayhome para pecinta XXI,” tulis pengumunan tersebut.

Begitupun disampaikan oleh managemen XXI Mall Boemi Kedaton yang mengumumkan penutupan dengan format yang sama. Sebelumnya, bioskop-biosko di Bandar Lampung pernah menjalani instruksi penutupan saat pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 pada 2021 lalu.(Sndl)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Pimpin Gerakan Radin Inten Asri, Gubernur Mirza Perkuat Budaya Gotong Royong Jaga Pesisir Lampung

Bandar Lampung (sundalanews.com) – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *