Bupati Parosil Peringati Hari Peduli Sampah Nasional

Lampung Barat (SUNDALANEWS.COM) – Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus memimpim peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2022, dengan tema “Kelola Sampah Kurangi Emisi Bangun ProKlim” yang dilaksanakan di Pekon Canggu Kecamatan Batu Brak, Senin (21/2/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Lampung Barat, H. Parosil Mabsus, Wakil Bupati Lampung Barat, Drs. Mad Hasnurin,
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Barat, Muhammad Hendry Faisal,
Camat Baru Brak Sutian, Peratin setempat dan
Petugas Kebersihan (Pasukan Oranye).

Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus berharap, dengan adanya kolaborasi antara pasukan oranye bersama pasukan kebersihan, satpol PP, dan seluruh jajaran masyarakat, agar apa yang menjadi permasalahan selama ini tentang sampah bisa ditangani.

Karena jika semuanya di serahkan kepada Pemerintah Daerah tidak akan berjalan maksimal, “sebab personil kita sangat terbatas,” ujar Parosil.

lanjutnya, yang paling penting adalah bagaimana caranya agar masyarakat ter edukasi tentang arti pentingnya kebersihan dan melibatkan masyarakat dalam penanganan sampah ini.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Barat Hendry Faisal mengatakan, Sebelumnya kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh pihak terkait, baik Kecamatan hingga Pekon yang mempunyai permasalahan dengan sampah ini.

Kita mendorong agar para Peratin (Kepala Desa) bisa menganggarkan dari Dana Desa (DD) untuk mengatasi permasalahan sampah, sesuai dengan tema HPSN hari ini, yakni kelola sampah, kurangi emisi, dan bangun program kampung iklim, sebab permasalahan sampah menjadi tanggung jawab kita semua.

“Kita mengimbau kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya. Kita boleh membuang sampah, namun harus pada tempatnya. Agar evakuasi sampah tersebut mudah dilakukan,” kata Faisal.

Faisal menjelaskan bahwasanya Pemkab Lambar sudah ada Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2018 yang mengatur tentang pengelolaan sampah.

Pada Perda tersebut terpampang jelas sanksi berupa denda hingga puluhan juta hingga pidana mengancam masyarakat yang tetap nekat membuang sampah di lahan tersebut, pungkasnya. (Buyung)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Lampung Siap Jadi Tuan Rumah HUT REI ke-54, Dorong Ekonomi Daerah dan Promosi Pariwisata

Bandar Lampung (sundalanews.com) — Provinsi Lampung bersiap menjadi tuan rumah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *