Wakil Ketua I DPRD Pesisir Barat Tolak Perda BUMD

SUNDALAMEWS.COM – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Barat Piddinuri, menolak adanya Ranperda tentamg Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), penolakan dilakukan karna dirinya memganggap Ranperda tersebut hanya akan menghambur-hamburkan uang.

Menurut Piddinuri, Ranperda yang dibahas pada rapat paripurna DPRD kabupaten Pesisirbarat dengan acara jawaban pemerintah tentang pandanganan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Ranperda usulan Kepala Daerah hanya berisi tentang Penyerahan aset.

” BUMD Kabupaten Pesibar tidak ada Jundrungannya, setelah saya teliti tujuan Ranperda tersebut hanya ingin meminta penyerahan aset, sedangkan ada dinas terkai yang membidangi aset tersebut, trus apagunanya dinas kalau aset tesebut diserahkan Pada BUMD,” ujar Piddinuri kepada Sundalanew.com dikantormya setelah mengikuti rapat paripurna tersebut, Jumat (24/12/2021).

Piddinuri mengatakan, seharusnya BUMD mempunyai kemampuan untuk membuat usaha baru, bukan ingin mengambil usaha yang sudah berjalan sehingga bisa meningkatkan perekonomia menambah pendapatan asli daerah.

Lanjutnya, sejak berdirinya BUMD tersebut pada tahun 2019 sudah dua kali diberi penyertaan modal namun tidak ada keuntungan yang didapat dari dana tersebut.

” Mereka meminta penyerahan aset, labuhan jukung, pasar waybatu dan kuat dimarang, dengan minta persetujuan pimpinan DPRD, pimpinan tidak mau, karna kalau mau persetujuan harus rapat DPRD,” kata Piddinuri.

Ia menjelaskan, sebelumnya pemerintah pernah meminta keputusan pimpinan DPRD tentang penyerahan aset tersebut tetapi pimpinan menolak karna, keputusan DPRD bukan hanya kepada Pimpinan akantetapi terletak pada kesepakatan semua anggota DPRD.

Dengan ditolaknya permintaan tersebut mereka mengakali dengan membuat perda BUMD.

“Saya secara pribadi dan wakil ketua satu DPRD, dari Fraksi PDIP menolak Ranperda BUMD tersebut karna, saya lihat hanya pemborosan,” jelas Piddinuri.
Pada rapat Paripurna sebelumnya, mendengarkan Pandangan umum fraksi-fraksi.

Fraksi Partai kebangkitan Bangsa (PKB) yang dibacakan Hi.Liswandi menolak Ranperda tentang BUMD tersebut karna menurutnya selama ini tidak ada kejelasan dan keterbukaan.

Begitu juga dengan Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Erwin Goestom, menolak Ranperda BUMD tersebut. (Yus/Adi)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Daya Beli Masyarakat Lampung Menguat, Pembelian Kendaraan Baru Naik 21 Persen pada Triwulan I 2026

Bandar Lampung (sundalanews.com) — Daya beli masyarakat Provinsi Lampung menunjukkan tren yang semakin positif pada …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *