SUNDALANEWS.COM – Pelaksanaan Idhul Adha di Kabupaten Buru tetap bisa dilaksanakan namun diawasi oleh tim Gugus Covid-19 dan aparat keamanan sehingga tidak ada kerumunan yang mempunyai potensi penularan Covid-19.
Keputusan dilaksanakannya Idhul Adha,setelah diadakan rapat bersama Pemda Kabupaten Buru yg diwakili oleh Asisten tiga dengan Polres P.Buru,Kodim 1506/Namlea,MUI Kabupaten Buru,Kemenag,serta Imam Mesjid Alburuj Ustad Mukadar.
Keputusan bersama itu menghasilkan point-point yang mengatur jalannya ibadah sholat Idhul Adha di Kabupaten Buru.Sholat idhul adha tetap dilaksanakan di seluruh mesjid namun wajib menerapkan Protokoler Kesehatan yang ketat.
Sementara itu untuk takbir koliling dilarang,namun diperbolehkan takbir di mesjid masing-masing dengan penerapan prokes.Bagi warga masyarakat yang sedang sakit dihimbau juga supaya melaksanakan sholat di rumah.
Saat penyembelihan hewan kurban tidak diperbolehkan melakukan hadrat.Juga terkait dengan pembagian daging kurban,tidak boleh dilaksanakan di mesjid tetapi akan diantar langsung oleh panitia kurban ke rumah masing-masing.
Demi meningkatkan keamanan dan menjaga prokes dalam pelaksanaan sholat idhul adha,agar jamah merasa nyaman,Satpol PP dan Remaja Mesjid akan dikerahkan. (Sofyan)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung