Bupati Lambar Jadi Narasumber Rakor Reforma Agraria

SUNDALANEWS.COM – Bupati Lampung Barat (Lambar) Hi. Parosil Mabsus menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) gugus tugas reforma agraria dan seminar nasional yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional malalui Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung yang dilaksanakan secara virtual, di kediamannya Lamban (Rumah) Dinas Bupati Lambar Komplek Kebun Raya Liwa (KRL), Pekon Kubu Perahu Kecamatan Balikbukit, Selasa (2/11/2021).

Rakor dan seminar nasional tersebut dibuka langsung Gubernur Lampung, Ir. Arinal Djunaidi yang diwakili Sekda Provinsi Lampung Ir. Fahrizal Darminto, M.A., bertampat di Radisson Hotel Lampung.

Hadir dalam kegiatan teesebut, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN,
Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN yang hadir secara daring, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN yang hadir secara daring, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Narasumber Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XX Lampung-Bengkulu, Narasumber Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, serta Perwakilan dari Konsorsium Pembaharuan Agraria.

Selaku narasumber, Bupati Lambar Parosil Mabsus memaparkan terkait penyelesaian konflik status Pekon (Desa) Sukapura yang berada di Kecamatan Sumber jaya serta mengapresiasi pemerintah Provinsi Lampung, khususnya kepada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung, Yuniar Hikmat Ginanjar yang telah memberikan ruang kepada Pamkab Lambar untuk menyampaikan persoalan konflik agraria yang ada di Kabupaten Lampung Barat.

“Kami menyampaikan apresiasi khusus kepada Bapak Kepala Kantor Wilayah, di mana Provinsi Lampung yang Alhamdulillah yukur pada kesempatan ini memberikan ruang kepada Pamkab Lambar untuk menyampaikan persoalan konflik agraria yang ada di Kabupaten Lampung Barat,” ujar Parosil.

Parosil menjelaskan bahwa, konflik agraria yang terjadi di Pekon Sukapura sudah terjadi cukup panjang, Ia menerangkan jika persoalan yang terjadi itu mesti diselesaikan secara politik.

Pemkab Lambar sudah berupaya sesuai dengan kemampuan dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan yang ada, tetapi tadi sudah disampaikan dengan kepala kantor wilayah, sebetulnya persoalan tanah yang ada di Pekon Sukapura ini memang persoalannya harus diselesaikan dengan secara politik.

Pada kesempatan itu, karena merupakan koordinasi gugus tugas terkait dengan konflik agraria Provinsi Lampung, Parosil berharap konflik agraria tersebut dapat segera terselesaikan.

“Saya menitipkan pesan dalam harapan, masyarakat yang sudah berdomisili selama 70 tahun di Pekon Sukapura ini dapat menempati atau menjadi masyarkat yang berdomisili secara hukum menjadi penduduk daripada desa Sukapura,” harapnya.

Lanjutnya, mengigat, masyarakat Pekon Sukapura menuntut haknya karena mereka hadir dan bertempat tinggal di sana, merupakan sebuah kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini melalui utusan dari Biro Rekontruksi Nasional Nomor: 1/D.F/M/1951 tanggal 17 Mei 1951, dimana pemerintah Republik Indonesia melakukan transmigrasi rombongan masyarakat yang berasal dari daerah Tasikmalaya provinsi Jawa barat untuk diantarkan ke provinsi Lampung tepatnya di desa Sukapura. Akan tetapi, hingga saat ini status masyarakat yang menempati lokasi itu masih masuk dalam kawasan register hutan lindung atau hutan kawasan.

“Oleh karena itu besar harapan saya kepada Bapak Wakil Menteri, dan juga kepada seluruh narasumber, khususnya Kepala Kantor Wilayah Pertanahan, serta Perwakilan Balai Pemantapan dan juga Pengawasan Hutan Wilayah 20, berharap apa yang menjadi cita-cita, dan keinginan daripada masyarakat Pekon Sukapura dapat sama-sama kita dukung dan dapat kita wujudkan,” pungkas Parosil. (Buyung)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Sinergi Pemprov, Sekolah, dan Orang Tua Kunci Sukses Sekolah Ramah Anak

Bandar Lampung (sundalanews.com) – Pemerintah Provinsi Lampung bersama TP PKK Provinsi Lampung terus memperkuat komitmen …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *