SUNDALANEWS.COM – Adanya Penangkapan Tomi Setiawan, Peratin (Kepala Desa) Pekon Sumber Rejo, Kecamatan Bengkunat diTangkap oleh Aparat Kepolisian Lampung Barat di kediaman nya pada jum’at malam, (10/9/2021) terkait penyalahgunaan narkoba.
Sektris Daerah Kabupaten Pesisir Barat Lingga Kusuma Mengatakan., Saat ini Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat masih menunggu hasinya, Jikalau sudah Positif melanggar hukum pemakai narkoba jenis sabu, Maka kita akan mengambil Langkah sangsinya, ujar Sekda, Senin (13/09/2021).
Adapun sangsinya Selama Peratin yang tersangkut kasus Narkoba Tersebut akan di berhentikan semntara Yaitu di PJ.kan semnetara.
Setelah peratin menjalankan hukumnya dan dinyatakan bebas, maka pemerintah Bisa saja mengabil Langkah pemberehentian atau pemecatan selamanya atau memberikan sangsi.
“Pemerintah Daerah itu memiliki Lembaga hukum dan bisa saja menunjuk pengecaranya untu membantu tersangka, “Namun saya tegaskan bahwa saya sebagai sekda Kabupaten Pesisir Barat tidak akan membeli peratin Sumber Rejo Tomi setiawan yang terjerat kasus narkoba Tersebut.
“Kenapa harus saya bela, sudah pasti dia salah kok malah di bela, “Kami serahkan sepenuhnya kepada Penegak Hukum Kalau salah harus di hukum, kalau pun bener kembalikan dia sebagi peratin. ” Selaku Sekda itu penegasan saya, Jangan main-main dengan Hukum, ujar Lingga Kusuma, Sekda Kabupaten Pesisir Barat. (Yus/Adi)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung