SUNDALANEWS.COM – Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pesisir Barat, membagikan 222 bidang Sertifikat tanah, kepada warga masyarakat Pekon Biha Kecamatan Pesisir Selatan. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati A Zulqoini Syarif, SH, kepada 5 orang warga masyarakat sebagai perwakilan, kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pekon Biha, Rabu (01/09/2021)
Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Pesisir Barat Seto Apriyadi, S.ST., MH. Mengatakan, Program kegiatan pendaftaran tanah sistimatis lengkap (PTSL) di Kabupaten Pesisir Barat tahun 2021, berjumlah 7.930 bidang tanah dan di bagi dalam 30 pekon dari 116 pekon yang ada di Kabupaten Pesisir barat.
Lanjut Seto, dalam melak sanakan kegiatan tidak ada hambatan, berkat kerja sama yang baik diantara semua pihak yang terlibat,” kami mendapatkan supot yang penuh dari pemerintah daerah sehinga semua kendala bisa di atasi,” Kata Seto Apriyadi.
Ia juga meminta kepada masyarakat penerima sertifikat, untuk memeriksa secara teliti dan jika ada kesalahan dalam penulisan segera melaporkan kepada Pratin agar dapat segera diperbaiki. Semoga sertifikat yang sudah di terbitkan tersebut dapat di pergunakan dengan baik, Pungkas Seto Apriyadi.
Dalam kesempatan pembagian sertifikat tersebut Wakil Bupati Azulqoini Sayarif, SH menyampaikan, kegiatan sertifikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Pesisir Barat tahun 2021 sepenuhnya telah selesai 100% .
Ada sebanyak 7.930 sertifikat hak atas tanah yang siap diserahkan kepada masyarakat. Penyerahan sertifikat untuk pertama kalinya diserahkan pada masyarakat Pekon Biha dan menyusul pekon-pekon yang lainya, ujar Zulqoini Syarif.
Sementara itu Pratin Pekon Biha Rizqon Al Huda mengatan, Selama kepemimpinanya program sertifikat tanah sudah ada tiga kali, sehingga untuk tanah yang belum di sertifikat di pekon tersebut sekitar 25% lagi, itu terkendala karena, pemilik tanah tidak berdomisili di pekon tersebut sehingga pihaknya agak kesulitan dalam menghubungi.
Lanjutnya, untuk program PTSL ini Pekon Biha mengusulkan 222 bidang tanah,” allhamdulillah apa yang kami usulkan sesuai dengan harapan,” kata Rizqon Al Huda, Pratin Pekon Biha. (Yus/Adi)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung
