Diskoperindag Targetkan Sertifikat Tanah Bagi UMKM Pesisir Barat

Pesisir Barat (sundalanews.com) – Ditahun Anggaran 2021, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) kembali meluncurkan program untuk memfasilitasi pembuatan sertifikat bidang tanah bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Salah satunya, di Kabupaten Pesisir Barat melalui lintas sektoral Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), menargetkan sebanyak 250 sertifikat bidang tanah untuk pelaku UMKM.

Kasi Pengukuran, Basroni, mendampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesbar, Seto Apriyadi, S.ST, M.H., mengatakan para pelaku UMKM di Kabupaten Pesisir Barat ditahun 2021 mendapat kemudahan dalam pembuatan sertipikat bidang tanah, karena sertipikasi bidang tanah milik pelaku UMKM itu merupakan salah satu program pusat melalui lintas sektoral.

“Seperti di Kabupaten Pesisir Barat ini untuk pendataan pelaku UMKM yang akan membuat sertifikat bidang tanah itu melalui Diskoperindag setempat,” kata dia.

Dikatakannya, setelah semua data maupun berkas persyaratan pembuatan sertipikat pelaku UMKM itu dinyatakan lengkap maka dari Kantor Pertanahan Pesisir Barat baru melakukan pengukuran bidang tanah untuk proses sertipikasi, sesuai dengan data yang diusulkan dari Diskoperindag setempat. Perlu ditekankan bahwa dalam pembuatan sertipikat bidang tanah pelaku UMKM melalui program Pemerintah Pusat itu tidak ada biaya alias gratis.

“Semua pembiayaan pembuatan sertipikat bidang tanah melalui program sertipikasi UMKM itu dibebankan oleh Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN,” katanya.

Lanjut dia, sehingga pelaku UMKM yang akan membuat sertipikat melalui program tersebut tidak dipungut biaya. Karena itu, jika pun memang terjadi adanya penarikan biaya dalam pembuatan sertipikat bagi pelaku UMKM itu tentu bukan dari pihak kantor Pertanahan Pesisir Barat ingga saat ini.

“Berdasarkan data yang masuk untuk pembuatan sertipikat tanah milik pelaku UMKM di Pesbar yang ditargetkan sebanyak 250 bidang tanah itu juga masih kekurangan,” pungkasnya. (byg/yus)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Daya Beli Masyarakat Lampung Menguat, Pembelian Kendaraan Baru Naik 21 Persen pada Triwulan I 2026

Bandar Lampung (sundalanews.com) — Daya beli masyarakat Provinsi Lampung menunjukkan tren yang semakin positif pada …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *