Lampung (sundalanews.com) – Sebanyak 14 anggota Kepolisian Daerah (Polda) Lampung diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung selama tahun 2024. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut pelanggaran kode etik yang mereka lakukan. Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan bahwa keputusan ini mencerminkan komitmen …
Read More »
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung