Pringsewu (sundalanews.com) – Kejaksaan Negeri Pringsewu menggelar acara pemusnahan barang bukti perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) pada Rabu (17/7/2024). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu dan mencakup barang bukti dari periode Januari hingga Juni 2024. Acara dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kajari Pringsewu, Kapolres …
Read More »
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung