Direktur BUMD Tulang Bawang Gerah Isu Rp30 Miliar, Datangi Kejari Gandeng LMP, KAHMI, HMI dan Trinusa

MENGGALA (sundalanews.com) – Kedatangan Direktur BUMD Tulang Bawang, Novi Marzani, didampingi sejumlah tokoh dan aktivis. Di antaranya Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Bandar Lampung, Ketua KAHMI Tulang Bawang, Ketua HMI Komisariat Hukum UBL, dan Ketua LSM Trinusa.

Rombongan tersebut diterima langsung oleh Kajari Tulang Bawang, R. Ritonga, S.H., M.H., didampingi Kasi Intelijen, Dimas, S.H., M.H., di ruang kerja Kajari, Senin (26/10/2026).

Dalam sambutannya, Kajari R. Ritonga menegaskan bahwa kantor Kejaksaan adalah milik publik dan terbuka untuk siapa saja. Ia menyebut tidak pernah mengundang Novi Marzani maupun rombongan, namun tetap menyambut baik kedatangan tersebut.

“Sebagaimana yang saya sampaikan, kantor ini milik publik, milik masyarakat. Kami tidak pilih siapa yang boleh datang, siapa yang enggak boleh datang. Insya Allah kalau niatannya baik,” ujar Kajari.

Kajari juga mengingatkan agar bijak dalam bermedia sosial. Ia meminta agar rekaman pertemuan tidak dipotong-potong dan merugikan pihak lain.

“Bijak dalam bermedia sosial, jangan dipotong-potong, atau jangan diambil mana yang merugikan mana yang menguntungkan. Pokoknya full saja,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur BUMD Tulang Bawang, Novi Marzani, menyampaikan maksud kedatangannya karena sudah gerah dengan pemberitaan di media sosial yang dinilai tidak benar dan merupakan penggiringan opini.

Ia secara khusus menyoroti pernyataan Andika, Ketua Forum Rakyat Tulang Bawang (Fortuba) atau yang disebut Portugal dalam video, terkait dugaan penyertaan modal BUMD sebesar Rp30 miliar pada tahun 2022, 2023 dan 2024.

“Saya selaku Direktur BUMD terlalu gerah dengan pemberitaan di medsos yang tidak benar. Saya akan menyetop retorika yang disampaikan Andika Ketua Fortuba,” kata Novi.

Novi menegaskan, berdasarkan data internal dan konfirmasi kepada mantan direktur lama, penyertaan modal BUMD hanya ada pada tahun 2010. Setelah itu tidak pernah ada lagi.

Ia menjelaskan alur resmi penyertaan modal harus diajukan Direktur BUMD ke Pemerintah Daerah, dibahas dalam RUPS, diprogramkan di Bappeda, disahkan dalam Paripurna DPRD, baru kemudian dana masuk dari Kasda ke rekening BUMD.

“Selama ini BUMD tidak pernah mengajukan penyertaan modal. Kalau ada yang mengajukan siapa? Statement dia 2022, 2023, 2024 ada penyertaan modal, ini kan penggiringan opini yang membuat kegaduhan di Tulang Bawang,” jelasnya.

Novi menantang Andika untuk hadir dan membuktikan datanya di Kejari secara terbuka. Ternyata Andika tidak hadir pada hari ini.

Turut hadir mendampingi, Ketua KAHMI Tulang Bawang, Gentur Sumidi, menegaskan kehadirannya sebagai bentuk advokasi kepada kader. Ia menyebut Novi Marzani adalah kader HMI dan mantan Ketua Umum KAHMI dua periode.

Sebagai Ketua KAHMI, ia berkewajiban mendampingi kadernya yang mendapat tuduhan serius, namun tetap menyerahkan sepenuhnya keputusan hukum kepada pihak berwenang.

Senada, Ketua Harian LMP Provinsi Lampung merangkap Ketua LMP Bandar Lampung, menyatakan sikap satu komando LMP akan mengawal masalah ini hingga tuntas dan meminta keadilan ditegakkan.

Perwakilan HMI Komisariat Hukum UBL juga menyatakan dukungannya. Ia menilai kritik terhadap pemerintah adalah fungsi mahasiswa, namun kritik tidak boleh membatasi kebebasan orang lain dan menimbulkan kegaduhan melalui framing di media sosial.

Pertemuan di Kejari Tulang Bawang berlangsung kondusif dan diakhiri dengan komitmen untuk menjaga proses hukum tetap objektif dan transparan.(red)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Tak Hanya Adu Data di Kejari, Direktur BUMD Tulang Bawang Akan Lapor Penyebar Isu Rp30 Miliar ke Polda Lampung

MENGGALA (sundalanews.com) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulang Bawang, R. Ritonga, S.H., M.H., memberikan tanggapan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *