Tak Hanya Adu Data di Kejari, Direktur BUMD Tulang Bawang Akan Lapor Penyebar Isu Rp30 Miliar ke Polda Lampung

MENGGALA (sundalanews.com) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulang Bawang, R. Ritonga, S.H., M.H., memberikan tanggapan resmi terkait tantangan adu data yang dilontarkan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tulang Bawang Jaya, Novi Marzani.

Tanggapan itu disampaikan langsung di Kantor Kejari Tulang Bawang, Senin (26/10/2026).

Kedatangan Direktur BUMD Tulang Bawang, Novi Marzani, didampingi sejumlah tokoh dan aktivis. Di antaranya Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Bandar Lampung, Ketua KAHMI Tulang Bawang, Ketua HMI Komisariat Hukum UBL, dan Ketua LSM Trinusa.

Rombongan tersebut diterima langsung oleh Kajari Tulang Bawang, R. Ritonga, S.H., M.H., didampingi Kasi Intelijen, Dimas, S.H., M.H.

Pertemuan tersebut membahas kejelasan dokumen pendukung serta transparansi data yang selama ini menjadi sorotan publik terkait tata kelola BUMD Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam kesempatan itu, Kajari menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka terhadap masukan, informasi, serta penyampaian data yang sah dari pihak manapun.

Namun, ia mengingatkan bahwa institusi penegak hukum bekerja berdasarkan koridor perundang-undangan, alat bukti yang valid, dan asas profesionalisme, bukan sekadar opini atau perdebatan di ruang publik.

“Kami menyambut baik setiap upaya klarifikasi dan keterbukaan data. Kejaksaan Negeri Menggala berkomitmen penuh untuk memproses setiap perkara secara objektif, transparan, dan akuntabel. Data hukum yang diserahkan akan kami pelajari secara saksama sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kajari Tulang Bawang.

Di tempat yang sama, Direktur BUMD Tulang Bawang, Novi Marzani, menyatakan langkah adu data ini penting untuk meluruskan simpang siur informasi yang beredar di masyarakat.

Ia berharap dokumen-dokumen yang diserahkan dapat menjadi bahan pertimbangan hukum yang berimbang bagi tim penyidik Kejaksaan.

Menurut Novi, langkah ini juga untuk menjaga nama baik institusi BUMD yang dipimpinnya dari tuduhan yang tidak berdasar.

Pertemuan di Kantor Kejari Tulang Bawang tersebut berlangsung kondusif. Pertemuan ini menjadi bagian dari rangkaian koordinasi dan pengawasan guna memastikan pemenuhan kepatuhan hukum.

Usai pertemuan, Novi Marzani menegaskan akan melanjutkan persoalan ini ke jalur hukum terkait penyebaran informasi tuduhan korupsi Rp30 miliar yang beredar di media sosial.

Ia bersama tim hukum sedang mempelajari langkah-langkah hukum yang akan diambil dalam waktu dekat.

“Kami akan tempuh jalur hukum, segera mungkin akan melaporkan ke Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung dalam waktu dekat ini,” papar Direktur BUMD.(red)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Gagal Manfaatkan Peluang Emas, Bhayangkara FC Ditahan Imbang PSM Dikandang

Bandae Lampung (Sundalanews.com) – Bhayangkara Presisi Lampung FC harus puas berbagi angka setelah bermain imbang tanpa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *