PESISIR BARAT (sundalanews.com);– Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan menyerahkan Bantuan Rumah Swadaya (BRS) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat penerima manfaat. Penyerahan bantuan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam meningkatkan kualitas hunian sekaligus memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Kegiatan penyerahan bantuan dilaksanakan di Pasar Kota Krui, Rabu (9/9/2026), melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Kabupaten Pesisir Barat.
Bupati Dedi Irawan secara langsung menyerahkan bantuan kepada masyarakat penerima manfaat sebagai bagian dari upaya pemerintah membantu masyarakat yang masih menempati Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar memiliki hunian yang lebih layak, aman, sehat, dan nyaman.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pesisir Barat Irawan Topani, S.H., M.Kn., Asisten III Bidang Administrasi Umum Armen Qodar, S.P., M.M., Kepala Inspektorat Unzir, S.P., Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian M. Belly Oscar, S.H., M.H., Kepala Pelaksana BPBD Herdi Wilismar, S.H., M.M., Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Kabupaten Pesisir Barat Amrul Haq, S.E., M.Si., Kepala Bank Lampung Pesisir Barat Risman Arif, unsur Forkopimda, para camat, para peratin, serta masyarakat penerima bantuan.
Program Bantuan Rumah Swadaya merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Pada Tahun Anggaran 2026, Bantuan Rumah Swadaya di Kabupaten Pesisir Barat bersumber dari tiga tingkatan anggaran pemerintahan.
Berdasarkan data program, sebanyak 10 penerima mendapatkan bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten Pesisir Barat, 21 penerima bersumber dari APBD Provinsi Lampung, dan 605 penerima bersumber dari APBN.
Dengan demikian, total terdapat 617 penerima Bantuan Rumah Swadaya yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Pesisir Barat.
Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp17,5 juta dialokasikan untuk material atau bahan bangunan, sedangkan Rp2,5 juta diperuntukkan bagi biaya atau upah tukang.
Bantuan tersebut diharapkan mampu membantu masyarakat meningkatkan kondisi rumah sehingga menjadi hunian yang lebih layak, aman, sehat, dan nyaman bagi keluarga.
Dalam sambutannya, Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan menyampaikan bahwa rumah memiliki arti yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat.
Menurutnya, rumah bukan hanya sekadar tempat berteduh, tetapi menjadi tempat keluarga tumbuh, berkumpul, membangun kasih sayang, serta menjalani kehidupan sehari-hari.
“Rumah bukan hanya sekadar tempat untuk berteduh. Rumah merupakan tempat keluarga tumbuh, berkumpul, membangun kasih sayang, serta menjadi bagian penting dalam membentuk kehidupan yang aman dan sejahtera,” ujar Dedi Irawan.
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung