Tubaba (Sundalanews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar Rapat Persiapan Perpanjangan Kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2026. Langkah ini menjadi wujud komitmen daerah dalam memperkuat tata kelola aparatur sekaligus menjamin kepastian kerja bagi ribuan tenaga non-ASN yang telah berkontribusi bagi pelayanan publik di Tubaba.
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tubaba, Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., di Ruang Rapat Sekda pada Senin (07/09/2026). Pertemuan ini turut dihadiri oleh Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum, Inspektur, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pendidikan, serta jajaran Kepala OPD terkait.
Dalam arahannya, Sekda Iwan Mursalin menekankan pentingnya transparansi, ketertiban administrasi, serta kesejahteraan para pegawai. Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah ketepatan waktu pencairan gaji pegawai PPPK maupun PPPK Paruh Waktu.
“Kita berupaya agar hak-hak pegawai, baik gaji PPPK maupun PPPK Paruh Waktu, dapat terus dicairkan secara tepat waktu setiap tanggal 1 atau 2 di awal bulan,” ujar Iwan.
Guna memastikan keabsahan dan akuntabilitas anggaran daerah, Sekda menginstruksikan BKPSDM dan Dinas Keuangan/BPKAD untuk melakukan sinkronisasi data secara mendalam (by name by address). Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya selisih data serta memastikan seluruh anggaran APBD tepat sasaran hingga akhir Desember 2026.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Tubaba, Novian Priahutama, S.E., M.M., menjelaskan bahwa penetapan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk pengakuan resmi dari negara melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas pengabdian tenaga honorer yang telah berjuang dan memenuhi kualifikasi.
Berdasarkan data BKPSDM, potensi perpanjangan masa kerja mencakup 2.196 pegawai yang tersebar di berbagai sektor vital:
• Tenaga Teknis: 1.377 orang
• Tenaga Guru: 544 orang
• Tenaga Kesehatan: 275 orang
Masa berlaku perjanjian kerja ini terbagi dalam dua periode berakhirnya kontrak, yakni September (858 pegawai) dan Oktober (1.369 pegawai).
Untuk memastikan perpanjangan kontrak berjalan objektif dan tepat sasaran, Pemkab Tubaba mensyaratkan evaluasi kinerja menyeluruh dari masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Evaluasi tersebut mencakup aspek kedisiplinan kehadiran, capaian target kerja, integritas, serta kesesuaian kebutuhan organisasi.
Sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi ini, Pemkab Tubaba akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menjadi panduan teknis bagi seluruh Kepala OPD dalam melakukan penilaian kinerja pegawai paruh waktu secara profesional.
Melalui langkah strategis ini, Pemkab Tubaba tidak hanya berfokus pada pemenuhan administrasi kepegawaian, tetapi juga berupaya menjaga keseimbangan kemampuan anggaran daerah dengan kebutuhan pelayanan publik yang optimal bagi seluruh masyarakat Tulang Bawang Barat.
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung