Lampung Utara Darurat Rasa Aman: Polisi Harus Evaluasi Total Pola Pengamanan

Lampung Utara (sundalanews.com) – Rangkaian peristiwa yang terjadi di Kabupaten Lampung Utara dalam kurun waktu kurang lebih satu minggu terakhir harus menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Seorang pelajar ditembak pelaku begal saat hendak berangkat sekolah, seorang pekerja koperasi yang sempat dilaporkan hilang kemudian ditemukan meninggal dunia di kebun singkong, dan yang terbaru terjadi baku tembak dalam proses penangkapan seorang buronan yang mengakibatkan tiga anggota kepolisian terluka dan seorang terduga pelaku meninggal dunia.

Sebagai praktisi hukum sekaligus akademisi Universitas Muhammadiyah Kotabumi, Dr. Suwardi, S.H., M.H. melihat persoalan ini bukan lagi sekadar berbicara mengenai statistik kriminalitas. Yang sedang dipertaruhkan adalah rasa aman masyarakat Lampung Utara.

Ketika seorang anak yang hendak berangkat sekolah dapat menjadi korban begal bersenjata api, kemudian dalam peristiwa lain senjata api kembali digunakan hingga melukai aparat kepolisian, maka harus ada evaluasi serius terhadap pola pencegahan dan pengamanan yang selama ini dilakukan.

Kapolres Perlu Melakukan Evaluasi Menyeluruh
Saya kira Kapolres Lampung Utara perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem patroli, pemetaan daerah rawan, fungsi intelijen keamanan, serta efektivitas jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas dalam melakukan deteksi dini.

Pertanyaannya sederhana: mengapa senjata api ilegal masih dapat berada dan digunakan di tengah masyarakat? Dari mana senjata-senjata tersebut berasal? Siapa pembuatnya? Siapa pemasoknya? Apakah terdapat jaringan peredaran senjata api ilegal di Lampung Utara?
Pertanyaan tersebut harus dijawab melalui penyelidikan serius.

Apalagi insiden terbaru menunjukkan bahwa pelaku yang hendak diamankan bahkan mampu melakukan perlawanan bersenjata hingga mengakibatkan tiga anggota kepolisian terluka. Kondisi seperti ini menunjukkan bahwa ancaman senjata api ilegal tidak hanya membahayakan masyarakat, tetapi juga sudah secara nyata mengancam keselamatan aparat penegak hukum.

Karena itu, saya mendorong Polres Lampung Utara bersama Polda Lampung melakukan operasi khusus pemberantasan senjata api ilegal. Jangan hanya berhenti pada penyitaan senjata dari pelaku. Telusuri asal-usul senjata tersebut sampai kepada pembuat, pemasok, penjual dan jaringannya.

Jangan hanya bertindak setelah ada korban
Paradigma keamanan harus bergeser dari sekadar law enforcement setelah tindak pidana terjadi menuju crime preventionatau pencegahan kejahatan.

Masyarakat tentu mengapresiasi tindakan kepolisian dalam menangkap pelaku kejahatan. Namun ukuran keberhasilan keamanan bukan hanya berapa banyak pelaku yang berhasil ditangkap, melainkan juga berapa banyak kejahatan yang berhasil dicegah sebelum masyarakat menjadi korban.

Karena itu, patroli harus benar-benar diarahkan ke titik dan jam rawan berdasarkan pemetaan kriminalitas. Jalan sepi, kawasan perkebunan, jalan penghubung antardesa, serta wilayah yang selama ini memiliki riwayat begal, pencurian kendaraan bermotor, narkotika dan kejahatan bersenjata harus mendapatkan perhatian khusus.
Bila perlu, untuk sementara waktu dilakukan peningkatan patroli secara masif pada malam hingga dini hari dan pada jalur-jalur tertentu saat masyarakat berangkat bekerja maupun anak-anak berangkat sekolah.

Bongkar Hubungan Narkoba, Senjata Api dan Kejahatan Jalanan

Aparat juga perlu mendalami kemungkinan adanya hubungan antara peredaran narkotika, kepemilikan senjata api ilegal, pencurian kendaraan bermotor, penadahan dan kejahatan jalanan.

Jangan sampai aparat hanya menangkap pelaku lapangan, sementara pemasok senjata, bandar, penadah atau orang yang memperoleh keuntungan dari jaringan kejahatan justru tidak tersentuh.

Kalau memang terdapat jaringan, bongkar sampai ke hulunya.

Saya juga mendorong kepolisian membuka ruang bagi masyarakat untuk menyerahkan senjata api ilegal yang masih dikuasai secara melawan hukum, disertai sosialisasi mengenai konsekuensi hukumnya. Setelah masa sosialisasi tersebut, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas terhadap siapa pun yang masih menyimpan, membawa atau mempergunakan senjata api secara ilegal.

Polisi Harus Hadir dan Terlihat

Dalam kondisi seperti sekarang, masyarakat membutuhkan kehadiran polisi yang nyata.
Mobil patroli harus terlihat. Bhabinkamtibmas harus semakin aktif. Polsek harus meningkatkan komunikasi dengan kepala desa dan masyarakat. Informasi mengenai titik rawan harus cepat ditindaklanjuti.

Jangan sampai masyarakat merasa bahwa polisi baru hadir setelah korban jatuh.

Keamanan bukan hanya persoalan menangkap pelaku, tetapi bagaimana negara mampu membuat masyarakat merasa aman ketika anaknya berangkat sekolah, ketika petani pergi ke kebun, ketika pedagang pulang malam, dan ketika masyarakat melintasi jalan-jalan yang selama ini dianggap rawan.

Pemerintah Kabupaten Tidak Boleh Diam
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara juga tidak boleh menyerahkan seluruh persoalan keamanan kepada kepolisian.

Bupati perlu menginisiasi rapat koordinasi bersama Polres, Kodim, Kejaksaan, DPRD, Satpol PP, pemerintah kecamatan dan desa untuk menyusun peta kerawanan keamanan Lampung Utara.

Pemerintah daerah harus mengidentifikasi jalan-jalan yang minim penerangan, daerah yang membutuhkan CCTV, kawasan yang perlu dibersihkan agar tidak menjadi tempat persembunyian pelaku kejahatan, serta menghidupkan kembali Siskamling.

Kalau terdapat jalan yang setiap tahun dikenal masyarakat sebagai daerah rawan begal tetapi tetap gelap dan sepi tanpa intervensi pemerintah, maka pemerintah daerah juga harus melakukan evaluasi.

Masyarakat Jangan Takut Melapor

Kepada masyarakat, saya mengajak untuk tidak bersikap apatis. Keamanan tidak mungkin hanya dijaga oleh polisi.

Apabila mengetahui adanya seseorang yang memiliki senjata api ilegal, aktivitas transaksi narkotika, tempat persembunyian pelaku kejahatan, penadah kendaraan hasil kejahatan atau aktivitas mencurigakan lainnya, segera sampaikan kepada aparat.

Tetapi masyarakat jangan melakukan tindakan main hakim sendiri, terlebih menghadapi orang yang diduga membawa senjata api. Serahkan proses penangkapan kepada aparat yang memiliki kewenangan dan kemampuan untuk melakukannya.

Jangan Tunggu Korban Berikutnya

Tiga peristiwa serius dalam rentang waktu yang sangat berdekatan sudah cukup menjadi peringatan.

Saya berharap Kapolres Lampung Utara menjadikan rangkaian kejadian ini sebagai momentum melakukan evaluasi total terhadap strategi keamanan dan pencegahan kriminalitas di Lampung Utara.

Tidak perlu menunggu korban berikutnya.

Kalau pelajar yang hendak berangkat sekolah dapat ditembak oleh begal dan aparat kepolisian yang sedang melaksanakan tugas pun dapat ditembak oleh pelaku kejahatan, maka sudah saatnya kita bertanya secara serius: seberapa mudah senjata api ilegal beredar di Lampung Utara dan seberapa efektif sistem keamanan kita mendeteksi serta mencegahnya?
Ini harus dijawab dengan tindakan, bukan sekadar pernyataan.

Lampung Utara tidak boleh mendapatkan stigma sebagai daerah yang tidak aman. Polisi harus meningkatkan kehadiran dan penegakan hukum, pemerintah daerah harus memperbaiki faktor-faktor lingkungan yang mendukung keamanan, dan masyarakat harus berani menjadi mata dan telinga aparat.

Dr. Suwardi, S.H., M.H., CM., CPCLE., CPS. Praktisi Hukum dan Akademisi Universitas Muhammadiyah Kotabumi

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

LAMPUNG TIMUR (sundalanews.com) — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Way Kambas …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *