Lampung Utara (sundalanews.com) – Polres Lampung Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait adanya aktivitas balap liar di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Minggu (26/7/2026) dini hari.
Piket Fungsi yang dipimpin oleh Pamapta III Polres Lampung Utara, IPDA Sigit Permana, S.H., M.H., bersama personel piket fungsi menerima laporan sekitar pukul 04.00 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 04.12 WIB, petugas mendapati sekelompok remaja tengah melakukan aksi balap liar di badan jalan. Personel kemudian mengambil tindakan secara humanis dan persuasif dengan membubarkan para pelaku serta memberikan imbauan kamtibmas agar tidak mengulangi perbuatannya karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain itu, petugas juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110 ataupun kantor kepolisian terdekat.
Dari hasil kegiatan tersebut, aksi balap liar berhasil dibubarkan, arus lalu lintas kembali normal, dan situasi di lokasi tetap aman serta kondusif. Tidak ditemukan korban maupun gangguan kamtibmas lanjutan. Setelah memastikan kondisi wilayah aman, personel melanjutkan patroli di sekitar lokasi sebagai langkah antisipasi agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, menyampaikan bahwa Polres Lampung Utara akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya yang berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Polres Lampung Utara berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat. Aktivitas balap liar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Kami mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, serta mengajak seluruh masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui layanan 110 atau kantor kepolisian terdekat,” ujar IPTU Herawati mewakili Kapolres Lampung Utara.
Polres Lampung Utara menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin pada jam-jam rawan guna mencegah aksi balap liar, kejahatan jalanan, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lampung Utara.(*)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung