Pesisir Barat (sundalanews.com) – Setelah hampir satu dekade tanpa kepastian, harapan ribuan warga di wilayah terisolir Way Haru, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, akhirnya terjawab.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat bersama Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pembangunan akses jalan menuju wilayah Way Haru di Ruang Rapat Payung Agung, Pemkab setempat, Selasa (9/6/2026).
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya membuka keterisolasian empat Pekon( desa) di kawasan Way Haru yang selama puluhan tahun menghadapi keterbatasan akses transportasi karena berada di wilayah enklave kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.
Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, menyebut penandatanganan PKS tersebut sebagai jawaban atas harapan panjang masyarakat yang selama ini mendambakan akses jalan yang layak.
”Alhamdulillah, dengan Perjanjian Kerja Sama ini harapan kita bersama bisa segera terwujud. Selanjutnya akan ada perencanaan terkait pembangunan akses jalan menuju empat pekon di Way Haru,” kata Dedi.
Menurut dia, sejak awal masa kepemimpinannya, pembukaan akses menuju Way Haru menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah. Keterbatasan akses selama ini tidak hanya menyulitkan mobilitas warga, tetapi juga berdampak pada pelayanan pendidikan, kesehatan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.
Dengan adanya PKS tersebut, pemerintah daerah kini memiliki payung hukum yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan serta jembatan yang melintasi kawasan pengelolaan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.
Dedi menegaskan, pembangunan akses menuju Way Haru tidak akan mengabaikan aspek konservasi lingkungan yang menjadi fungsi utama kawasan taman nasional.
”Dukungan dari BBTNBBS menjadi sinyal positif bahwa kebutuhan masyarakat dan upaya konservasi dapat berjalan beriringan melalui mekanisme kerja sama yang telah disepakati,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Hifzon Zawahiri, menjelaskan bahwa PKS tersebut mengatur secara rinci ruang lingkup kerja sama yang akan dilaksanakan kedua belah pihak.
”Pada prinsipnya ruang lingkup kerja sama ini mencakup konsep 3P, yaitu pemanfaatan, perlindungan, dan pengamanan,” kata Hifzon.
Ia menjelaskan, rencana pembangunan jalan telah disusun dengan mempertimbangkan aspek teknis dan konservasi. Dalam kesepakatan tersebut, jalan yang akan dibangun memiliki lebar badan jalan dua meter dengan bahu jalan masing-masing satu meter di sisi kiri dan kanan.
”Semua pengerjaan jalan dan jembatan telah diatur dalam PKS. Seluruh ruang lingkup kerja sudah dimasukkan dalam dokumen kerja sama sehingga pelaksanaannya resmi dan sesuai prosedur,”ujarnya.
Hifzon berharap kerja sama tersebut menjadi solusi atas persoalan akses yang selama bertahun-tahun dihadapi masyarakat Way Haru tanpa mengabaikan upaya pelestarian kawasan konservasi.
”Masyarakat yang selama ini menghadapi kendala akses jalan, dengan adanya PKS ini diharapkan jalannya akan terbuka,”pungkasnya.
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung