Pemkab Buru Dorong Pembangunan Berbasis HAM, Soroti Tambang Ilegal hingga Layanan Dasar

Buru, Maluku (sundalanews.com) – Pemerintah Kabupaten Buru menegaskan komitmennya untuk mengintegrasikan prinsip hak asasi manusia (HAM) dalam setiap aspek pembangunan daerah.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat bersama Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM RI yang digelar di Kantor Bupati Buru, Kamis (7/5/2026).

Pertemuan yang dipimpin langsung Bupati Buru Ikram Umasugi itu dihadiri Wakil Bupati Sudarmo, Sekda Azis Tomia, unsur Forkopimda, serta jajaran organisasi perangkat daerah. Dari pihak kementerian, hadir Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan bersama timnya.

Dalam forum tersebut, berbagai isu strategis dibahas, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik hingga tantangan pembangunan daerah yang tetap harus selaras dengan prinsip HAM.

Bupati Ikram menegaskan bahwa pembangunan tidak semata mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus menjunjung nilai kemanusiaan.

Ia mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi daerah, di antaranya peningkatan indeks HAM, pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM), persoalan agraria, hingga dampak aktivitas pertambangan terhadap masyarakat dan lingkungan.

Selain itu, pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada penguatan layanan dasar. Program pengembangan ekonomi melalui Koperasi Desa Merah Putih, peningkatan akses infrastruktur di wilayah terpencil seperti Batabual dan Danau Rana, serta penguatan sektor kesehatan dan pendidikan menjadi fokus utama.

Wakil Bupati Sudarmo menambahkan, pentingnya pengawasan terhadap implementasi HAM, terutama dalam aktivitas pembangunan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran.

Ia secara khusus menyoroti persoalan tambang emas ilegal yang telah berlangsung sejak 2012 dan dinilai masih menyisakan berbagai dampak sosial.

Sementara itu, Dirjen HAM Munafrizal Manan menjelaskan bahwa pemerintah pusat saat ini memprioritaskan empat aspek utama, yakni pelayanan kemanusiaan, pengaduan HAM, pembelaan HAM, serta penilaian kepatuhan HAM, baik di kalangan masyarakat maupun pelaku usaha.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mengomunikasikan dan memastikan komitmen terhadap kepatuhan HAM agar sejalan dengan agenda nasional, tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi.

Di sisi lain, Sekda Azis Tomia memaparkan kesiapan pelaksanaan program MBG di Kabupaten Buru. Hingga saat ini, telah dibentuk empat pos pelayanan, meski baru dua dapur umum yang beroperasi aktif.

Ia menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara ketat melalui inspeksi mendadak guna memastikan kualitas, kebersihan, nilai gizi, serta ketepatan distribusi makanan kepada masyarakat.

Langkah ini diharapkan mampu menjamin program berjalan optimal dan tepat sasaran.
Melalui pertemuan tersebut, Pemkab Buru berharap dapat merumuskan solusi komprehensif terhadap berbagai persoalan daerah, sehingga pembangunan tetap berjalan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip hak asasi manusia, (KL25)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Pemkab Buru Bentuk Brigade Pangan di 82 Desa, Dorong Pertanian Modern dan Ekonomi Desa

BURU, MALUKU (SUNDALANEWS.COM) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru resmi meluncurkan Program Brigade Pangan yang akan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *