Kabupaten Buru (Sundalanews.com) – PT HAM membantah keras isu yang mengaitkan nama Bapak Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman dengan aktivitas perusahaan di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Perusahaan menilai tudingan tersebut sebagai fitnah keji yang sengaja dibangun untuk membentuk opini publik yang menyesatkan.
Policy Adviser and External Relation PT HAM, Jafar Nurlatu, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada bukti apa pun yang menunjukkan keterlibatan Bapak Dudung Abdurachman dalam operasional perusahaan.
“Ini informasi yang tidak benar dan tidak memiliki dasar. Kami melihat ada pola yang mengarah pada upaya sistematis untuk menggiring opini publik,” tegas Jafar Nurlatu.
Menurutnya, kemunculan isu tersebut tidak berdiri sendiri. Ia menduga ada kepentingan tertentu di balik narasi yang terus diarahkan kepada PT HAM, baik dalam konteks persaingan usaha maupun kelompok yang selama ini diuntungkan oleh praktik tambang ilegal di kawasan tersebut.
Jafar juga mengungkapkan bahwa sejak mencuatnya isu tenaga kerja asing (WNA), perusahaan kerap menjadi sasaran pemberitaan negatif yang berulang.
Rangkaian isu tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya untuk melemahkan legitimasi perusahaan dalam menjalankan aktivitas pertambangan secara legal.
Di sisi lain, PT HAM menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional dilakukan berbasis koperasi dan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
Perusahaan juga menolak disamakan dengan praktik tambang ilegal yang selama ini menjadi persoalan utama di Gunung Botak.
Terkait penyebutan nama Laode Ida sebagai Direktur PT HAM, pihak perusahaan menjelaskan bahwa latar belakangnya sebagai tokoh nasional membuatnya memiliki jejaring luas, termasuk dengan berbagai pejabat negara.
Laode Ida diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPD RI periode 2004–2014 serta anggota Ombudsman RI periode 2016–2021. Dengan pengalaman tersebut, hubungan profesional maupun sosial dengan berbagai pihak, termasuk kalangan militer dan pemerintahan, dinilai sebagai hal yang wajar.
“Kedekatan atau pertemuan dengan pejabat negara tidak bisa diartikan sebagai bentuk dukungan terhadap perusahaan,” jelas Jafar.
PT HAM menegaskan bahwa narasi yang menyebut adanya “bekingan” dari Bapak Dudung Abdurachman merupakan tuduhan serius yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Perusahaan pun mengimbau masyarakat agar lebih kritis dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
Di tengah polemik yang berkembang, PT HAM menyatakan tetap berkomitmen menjalankan usaha sesuai hukum yang berlaku, serta menghormati nilai-nilai adat dan kearifan lokal di kawasan Gunung Botak.(KL25)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung