SUNDALANEWS.COM – Badan usaha milik daerah (BUMD) Kabupaten Pesisir Barat mendapatkan Pernyertaan modal dari pemerintah daerah (PEMDA) sebesar 5 milyar Rupiah, namun sangat disayangkan dari modal terersebut tidak bisa menyumbang kan PAD sedikitpun.
Halini terungkap dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat tentamg jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan terhadap ranperda
usulan kepala daerah di ruang rapat Dengar pendapat DPRD Kabupaten Peaiair Barat, Kamis (24/12/2021)
Hadir dala acara tersebut Pimpinan dan anggota badan pembentukan perda DPRD Kabupaten Pesisir Barat dan Perwakilan dari Pemda.
Dalam sidang PariPurna yang dipimpin oleh ketua Baperda Khoiril Iswan, pembahasan tentang Perda BUMD terjadi sangat alot.

Semenjak dibentuk pada tahu 2019 hinga tahun 2021 BUMD kabupaten Peaisir Barat telah mendapatkan kucuran dana dari pemerintah daerah Rp 5 Milyar.
Pada tahun 2019 pemda mengucurkan dana untuk Penyertaan modal kepada BUMD tersebut Rp 3 Milyar dan Pada Tahun 2020 Pemda mengucurkan dana lagi Rp 2 Milyar dan Pada tahun 2021 pemerintah tidang mengucurkan dana lagi begitupun di tahun 2022 mendatang.
Namun sangat disayangkan dari modal yang ada tersebut, BUMD belum bisa menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagaimana harapan diawal pembentukan.
Ditempat terpisah, Direktur Utama (Dirut) PT. Krui Sukses Mandiri (Perseroda) yang merupakan BUMD Pesisir Barat Adila Tama Bela Pasha mengatakan bidang usaha yang masih berjalan saat ini hanya ada satu yaitu pengelolaan serabut kelapa yang berada di Pekon Marang, Pesisir Selatan, selain dari itu saat ini sudah tidak berjalan.
“Pada tahun 2019 kita mendapat anggaran Rp3 Miliar, kemudian tahun 2020 untuk pengelolaan tiket pesawat kita mendapatkan Rp.2 Miliar, selain dari itu kita tidak mendapatkan anggaran lagi,”jelasnya. Senin (27/12/2021).
Untuk aset yang di kelola BUMD sendiri Pasha mengatakan hingga saat ini tidak ada, yang ada hanya Alat Tulis Kantor (ATK) untuk pembelanjaan anggaran dari total Rp5 Miliar tersebut.
Disinggung mengenai pendapatan asli daerah (PAD) yang dinilai kurang maksimal Pasha mengakui memang jauh dari target yang di harapakan.
“Pada tahun 2019 PAD kita sekitar Rp30 juta, untuk tahun 2020 sekitar Rp200 juta, sedangkan untuk tahun 2021 sebesar Rp20 juta namun belum terbayarkan karena memang dari pihak yang bekerjasama dengan kita belum melakukan pembayaran, memang jauh dari target yang kita harapkan,” jelasnya,dilansir dari Media Penglima.co.
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung