SUNDALANEWS.COM – Maraknya pelaporan dari guru terhadap wartawan kepada aparat kepolisian. Hal tersebut sempat dikatakan dalam sebuah pemberitaan oleh Wahrul Fauzi Anggota DPRD Provinsi Lampung.
Kader partai Nasdem tersebut mengatakan bahwa, para guru jangan takut dengan wartawan dan LSM, jika memang yakin benar, ungkapnya dikutip dari salah satu media online, Rabu (13/10).
Disisi lain, Refky Rinaldy Ketua DPD AWPI Provinsi Lampung itu turut angkat bicara, ia mengatakan bahwa secara fungsional jelas Wartawan adalah profesi yang menjunjung tinggi nilai-nilai etik secara profesi Jurnalistik dan tidak ada satu point pun yang mengarah pada tindakan interpensi dan refresif.
“Wartawan memiliki pedoman dalam pelaksanaan teknis kerja jurnalistik, wartawan harus berpegang teguh pada aturan yang tertuang didalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta pedoman etik rasionalitas lainnya agar terhindar dari asumsi pelanggaran,” jelas Ketua DPD AWPI Provinsi Lampung itu.
Saya juga sepakat, lanjutnya, apa yang disampaikan oleh bang Wahrul Fauzi perihal bahwa guru tidak boleh takut kepada wartawan. “Namun perlu diperhatikan pula beberapa hal lainnya, ini yang menjadi titik fokus AWPI kedepannya untuk bergerak dan membangun sinergitas bersama masyarakat luas, pemahaman tentang pers dirasa penting untuk diketahui oleh seluruh lapisan, agar menghindari asumsi buruk terhadap profesi jurnalis,” paparnya.
“Kedepan, DPD AWPI Provinsi Lampung bersama DPC AWPI di Kabupaten/Kota Se-Lampung siap menampung aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat. Jika menemukan oknum wartawan yang mencoba untuk bertindak diluar kapasitas nya sebagai wartawan dapat melaporkan ke AWPI di masing-masing regional, dan saya perintahkan seluruh DPC AWPI di kabupaten kota untuk menindaklanjuti nya, ini demi menjaga marwah dan martabat kita selaku insan pers,” tegasnya.
Bung Refky juga menegaskan, jurnalis yang tergabung sebagai Anggota AWPI harus menjunjung tinggi nilai-nilai etik dan profesionalitas dalam menjalankan kerja-kerja Jurnalistik, jika ada oknum yang mencoba untuk menggelar nya tidak ada toleransi dari saya, sanksi tegas akan saya lakukan, bila perlu saya cabut status keanggotaan nya di AWPI, Bung Refky.
Terakhir ia mengatakan, kedepannya AWPI Provinsi Lampung dibawah komando nya akan memastikan tidak ada satupun Anggota AWPI yang membangkang terhadap aturan dan etik organisasi maupun KEJ serta produk hukum pers lainnya.
“Salah satu nya saya akan memaksimalkan Diklatsar Jurnalistik AWPI Se-Lampung, paling tidak Diklatsar ini dapat menambah wawasan dan penguatan SDM AWPI dalam menjalankan fungsi jurnalistik nya, sesuai visi saya bagaimana AWPI Lampung menjadi barometer Pers di tanah Sai Bumi Ruwa Jurai ini,” tutupnya. (Rls)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung