Diduga Pembangunan SDN 28 Krui Gunakan Kayu Hasil Ilegal loging, Akan Segera Diusut

SUNDALANEWS.COM – Kepala UPT-KPH Dishut Lampung di Kabupaten Pesisir Barat Dadan Triandana, telah melaporkan ke Dinas Kehutanan Provinsi terkait lokasi Pembangunan SDN 28 Krui yang lokasi bangunanya masuk dalam kawasan hutan lindung ( HL) dan adanya dugaan pengunaan matrial kayu hasil dari Ilegal loging yang berada di lokasi seputar pembangunan sekolah tersebut, Rabu (29/9/2021).

Upaya Dinas Kehutanan Lampung dalam memberantas pembalakan liar di Bumi Ruwa Jurai ternyata masih terkendala minimnya personil. Fakta ini diakui Kepala UPT KPH Dishut Lampung di Kabupaten Pesisir Barat Dadang Trianahadi saat ditemui di kantornya, Selasa (28-9/2021) kemarin.

Saat dikonfirmasi terkait lambannya penanganan kasus dugaan penebangan liar dalam kawasan hutan lindung di Dusun Proliman, Pekon Pagarbukit, Kecamatan Bengkunat, Dadang mengaku kantor yang dipimpinnya tidak mampu meneruskan penyelidikan.

Alasannya, tidak satu pun aparat polhut di UPT KPH Pesisir Barat yang memiliki sertifikat sebagai PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil). Selain itu, pihaknya juga tidak memiliki tenaga teknis penguji kayu bulat serta tenaga teknis pengukur yang dibutuhkan untuk menangani kasus tersebut.

Lanjut Dadang, pihaknya telah menyerahkan penanganan kasus ini ke Dinas Kehutanan Provinsi Lampung yang memiliki perangkat lebih lengkap.

“Terkait ilegal loging saya sudah menyampaikannya ke provinsi. Tapi sampai hari ini belum ada tindak lanjut sebab disana masih banyak kasus-kasus yang ditangani provinsi,” ujarnya.

Ia menambahkan pihaknya sudah melakukan cek tunggul di lokasi penebangan liar dan dapat memastikan lokasi tersebut berada dalam kawasan hutan lindung. Namun, jika kasus ini bermuara pada tindak pidana, lanjut dia, penanganannya memang membutuhkan keterlibatan polhut berstatus PPNS serta tenaga teknis dari sejumlah instansi lain.

Dadang Trianahadi bahkan menyebut tidak menutup kemungkinan pihaknya berkoordinasi dengan Polres Lampung Barat jika pihak Polhut Dishut Lampung tidak ada waktu untuk menanganinya karna disibukkan dengan penanganan kasus lain. “Tapi kita tunggu dari Provinsi dulu lah,”imbuhnya.(Yus/adi)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

FGD Bareng Pakar, Darmajaya Ajak Cari Solusi Penanganan Banjir Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG (Sundalanews.com) – Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya menginisiasi kegiatan Focus Group Discussion …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *