Bak Benalu, Pemasangan Kabel Jaringan Internet Di Tiang Listrik Diduga Ilegal

PESAWARAN (sundalanews.com) – Pemasangan jaringan kabel berjenis Fiber Optik dipasang di tiang listrik milik PLN dengan sembrawut. Diduga keras pemasangan kabel tersebut dilakukan secara illegal tanpa izin dari pihak Telkom dan PLN, seperti terlihat di Jalan Desa Kubu Batu Kecamatan Way Khilau.

Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kabupaten Pesawaran Desmi saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa posisi kabel yang sangat semrawut itu bisa membahayakan masyarakat apabila terjadi kabel putus atau tertimpa dahan yang patah, Selasa (19/9/2023).

“Apalagi kabel ini posisinya melintasi jalan raya, Jadi sangat membahayakan konsumen selaku pengguna jalan. Yang lebih menarik lagi itu nampak kabel menempel di tiang listrik,” ungkap Desmi.

Lebih lanjut, Desmi menyebutkan bahwa pihaknya juga pernah menyampaikan aduan tersebut sambil menanyakan terkait kerjasama para pihak.

Menurutnya, pemasangan kabel yang terlihat sembrawut pada tiang listrik di wilayah Kabupaten Pesawaran itu menimbulkan praduga.

“Konsumen menganggap pembiaran kabel yang sembrawut, dalam waktu dekat ini akan dilaporkan ke pihak PLN Rayon Pringsewu dalam waktu dekat ini,” lanjutnya.

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Creative Financing 2026,Pemkot Bandar Lampung Raih Juara Satu

Sumatra Selatan (sundalanews.com) – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Sabtu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *