BANDAR LAMPUNG (sundalanews.com) – Pemerintah Kota Bandar Lampung akan membahas ulang agenda safari Ramdhan 1443 Hijriah. Hal itu berkaitan dengan adanya surat edaran Presiden Joko Widodo terkait larangan Kepala Daerah dan ASN untuk Buka Bersama.
Walikota Eva Dwiana mengatakan, perihal SE larangan Buka bersama, sebenarnya Pemkot Bandarlampung punya program safari ramadhan.
“Karena ada SE ini, belum tahu ini dibatalkan atau tidak, baru akan dibahas lagi,” kata Bunda Eva, sapaan akrabnya, Jum’at (24/3/2023).
Menurutnya, Bulan Ramadhan adalah momentum pemerintah dekat dengan masyarakat. Kepala daerah harus bertemu dengan masyarakat.
“Intinya dari Pemerintah Kota Bandar Lampung, apa yang diperintahkan pemerintah pusat akan kita jalani,” pungkasnya. (ES)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung