Pesisir Barat (sundalanews.com) – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (P3AKB) Pesibar melaksanakan rapat gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023.
Kegiatan ini digelar sebagai langkah awal untuk mensinergikan serta mengkolaborasikan seluruh sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya dari semua unsur yang ada, dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap anak di Pesisir Barat.
Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat A.Zulqoini Syarif dalam sambutannya mengatakan, pemerintah akan melaksanakan evaluasi atas implementasi Kabupaten Layak Anak tahun 2023, kebijakan ini bertujuan untuk mesinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak- hak anak khususnya di Kabupaten Pesisir Barat, dapat lebih dipastikan dan dapat terpenuhi.
Proses terpenting dalam pengembangan Kota Layak Anak itu sendiri, guna memenuhi hak- hak anak yang memang harus dilakukan secara berkesinambungan.
“Saya berharap penguatan gugus tugas dan kolaborasi seluruh stakeholders secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dalam melaksanakan kebijakan program dan kegiatan guna menjamin hak dan perlindungan anak hendaknya dapat terus kita tingkatkan,” kata Zulqoini, Selasa (14/02/2023).
“Komitmen dan sinergitas dari seluruh stakeholders dalam pemenuhan hak anak agar lebih terintregasi, holistik dan berkelanjutan, itu yang utama,” lanjut Zulqoini.
Menurutnya, anak merupakan investasi dimasa yang akan datang. maka pemenuhan hak anak menjadi kewajiban bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas, sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan.
“Sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikan Kabupaten Pesisir Barat ini sebagai Kabupaten/kota Layak Anak,”kita memiliki tanggung jawab dalam perlindungan dan pemenuhan hak- hak anak,” ujarnya.
Untuk itu kata wabup, guna menjamin pemenuhan hak anak tersebut, pemerintah daerah berkewajiban untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang penyelenggaraan perlindungan anak melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak.
“Anak harus mendapatkan kesempatan yang seluas – luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik itu fisik, mental maupun sosialnya,” kata wabup.
“saya meminta kepada seluruh pihak, agar dapat memberikan informasi secara rinci tentang strategi yang telah dan akan dilaksanakan, dalam mempersiapkan serta mewujudkan Kabupaten Pesisir Barat sebagai Kabupaten Layak Anak,” tambahnya.
Sehingga pada tahun 2023 kabupaten Pesir dapat naik ke predikat yang lebih tinggi yaitu Predikat Madya atau Nindya.
Tahun 2021 Kabupaten Pesisir Barat baru memperoleh predikat KLA Pratama. (Adi/Yus)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung