Pesisir Barat (sundalanews.com) – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menindaklanjuti rencana pemekaran Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan , Kab. pesisir Barat , dengan mengadakan rapat Evaluasi dan Verifikasi. Rapat dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Audi Marpi, di balai Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan.
Audi Marpi mengatakan, pada dasarnya tujuan pemekaran adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karenanya usulan pemekaran tersebut harus dikaji secara teliti dan mendalam dengan disertai terpenuhinya unsur-unsur yang menjadi persyaratan pemekaran sebuah Pekon berdasarkan aturan dan Undang undang.
Audi Marpi meminta, agar semua persyaratan-persyaratan terkait pemekaran ini agar dapat disempurnakan.
“Selama persyaratan-persyaratan terpenuhi, mungkin tahun 2023 nanti dapat kita bentuk tim atau panitia pemekaran. Soal anggaran, bisa kita upayakan, tetapi persyaratan yang mendasar harus dapat dipenuhi”, ujar Audi pada arahanya dalam rapat evaluasi, Kamis kemarin (09/02/2023).
Lanjutnya, apa yang menjadi aspirasi masyarakat tersebut semoga dapat terwujud, sehingga nantinya dengan tewukudnya rencana pemekaran ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pekon Marang khususnya.
Setelah rapat, Asisten Kesejahteraan Rakyat Audi Marpi, beserta rombongan melakukan peninjauan lokasi perbatasan Pekon dan kantor balai Pekon sementara.
Lalu dilanjutkan dengan peninjawan Tanah hibah yang akan di bangun untuk kantor balai Pekon nantinya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PMP Drs. Imam Habibudin,M.Si, Kepala Bagian Pemerintahan, Camat Pesisir Selatan, Peratin Pekon marang, Aparat Pekon, tokoh masyarakat Pekon Marang. (Adi/Yus)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung