PESISIR BARAT (sundalanews.com) – Komisi Dua DPRD Kabupaten Pesisir Barat akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang terkait pembangunan gedung. Hal ini dilakukan setelah melakulan Imspeksi mendadak (sidak) terhadap bangunan gedung tersebut. Kamis (8/9/2022)
Komisi II DPRD Kabupaten Pesibar melakukan sidak setelah menerima keluhan dari masyarakat jika pembagunan kantor PUPR menyebabkan
banyaknya drainase yang tersumbat, sehingga jika hujan deras rumah warga disekitarnya memjadi banjir.
Menurut Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pesisir Barat Erwin Goestom, pembangunan gedung tersebut menelan dana 10 milyar yang bersumber dari APBD TA 2021.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap bangunan tersebut, Erwin Goestom sangat menyesalkan karna bagunan kantor PUPR yang menelan anggaran sebesar Rp 10 milyar itu hasilnya terkesan asal – asalan.
“ Bagunan kantor PU/PR ini atapnya banyak yang bocor, dan terkesan asal jadi,” ujarnya.
Ketua fraksi PDI Perjuangan itu juga dengan nada kecewa, mengatakan jika didalam gedung PU/PR terlihat seperti kolam.
Padahal pembangunan gedung tersebut menelan biaya Rp 10 milyar , yang mestinya bisa menjadi gedung aset daerah yang representatif.
“Terus terang, kami sangat menyesalkan dan menyayangkan pembagunan yang mengunakan uang rakyat ini sangat mengecewakan ,” imbuhnya.
Selain bangunan yang sangat mengecewakan ada lagi dampak yang sangat merugikan masyarakat yakni, tersumbatnya drainase akibat pembangunan kantor PU/PR tersebut.
Hal ini tentu sangat merugikan warga masyarakat sekitarnya yang terdampak banjir, jika musim penghujan. Bahkan, lumpur yang ditimbulkan hingga sampai ke jalan raya.
“Untuk itu Kami dari Komisi II akan segera memanggil Kepala Dinas PUPR,” tegas Politisi PDI Perjuangan ini kepada wartawan. (Yus/Adi)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung