Pesisir Barat (sundalanews.com) – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pesisir Barat Kasmir memgatakan, sudah 28 unit Kendaraan Dinas (Randis) yang dibayar pajaknya, setelah ramainya pemberitan tentang, adanya kendaraan dinas nonggak pajak. Hal ini dikatakan Kasmir di Ruang kerjanya, kantor BPKAD. selasa (16/8/2022)
Menurut kasmir, kendaraan dinas di kabupaten Pesisir Barat, ada pelimpahan dari Kabupaten Lampung Barat dan ada juga dari pengadaan sendiri.
Pelimpahan dari Lampung Barat terjadi pada 2013, Sedangkan pemgadan mulai dari 2013.
” yang pengadaan tentu semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah memuatkan Pajak kendaran pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing,” kata Kasmir.
Kasmir memjelaskan, untuk kendaran limpahan dari Lampung Barat yang diterima pada 2013, pengadanya ada yang 2006 seperti kendaraan Pratin, mobil- puskesmas yang keadaanya sudah tidak layak pakai/ rusak.
Kendaran tersebut sanggat disayangkan tidak dimasukan pajaknya ke DPA Opd masing-maaing atau unit-unit yang bertanggungjawab atas kendaraan tersebut.
” sipatnya BPKAD tentang pajak sesuai dengan permintaan dan tentu harus ada di DPA,” jelasnya.
Sebelumnya ramai diberitakan berdasarkan data dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) hingga bulan Maret 2022 sebanyak 160 Kendaraan Dinas (Randis) milik Pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat tidak bayar pajak.
Tidak dibayarkannya pajak kendaraan tersebut tercatat sejak tahun 2016 silam.
Hal ini dikatakan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kabupaten Pesisir Barat Diena Aziza.
Menanggapi Informasi diatas Kepala BPKD Kasmir menegaskan, kalau pengadaan kendaraan Dinas ditahun 2013 seharusnya bayar pajak semua, karna data-datanya sudah ada di Opd dan tinggal memasukkan ke DPA,”tegasnya.
Pada tahun 2023 BPKAD akan mengadakan penghapusan aset atau pelelangan kendaraan yang tidak layak pakai lagi.
“Kami minta kepada yang menguasai kendaran dinas baik Opd maupun unit-unit untuk mengajukan data-data kendaraan yang tidak layakpakai lagi/rusak berat, supaya bisa dimasukkan dalam rencana penghapusan aset pada 2023, ujar Kasmir.(Yus/Adi)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung