Kapala Badan Inspektorat Yakini Kendaraan yang Nunggak Pajak Tidak Dianggarkan

Pesisir Barat (sundalanews.com) – Kepala Badan Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat Henry Dunan meyakini bahwa, Kendaraan dinas yang menunggak pajak, baik roda dua, roda tiga maupun roda empat tidak layak pakai lagi yang merupakan hibah dari Kabupaten Lampung Barat dan ini tidak dianggarkan.

Hibah dari Lampung Barat yg plat nya masih MZ, Ia meyakin tidak dianggarkan , ” Saya yakin 100% bahkan kalau boleh 1000% ini tidak dianggarkan,” kata Hery Dunan, Jum’at 5 Agustus 2022 di ruang kerjanya.

Menurut Henry, untuk memastikan apa yang diyakininya benar, Ia mengajak untuk membuka data.

Selain itu Henry Dunan juga menyebut Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah lemah dalam mengelola aset,” Aset-aset kita tidak tidak terdata dengan baik,” ujar Henry.

Ia mencontohkan pada sa’at dirinya masih menjadi Kepala Dinas Perhubunga, pernah mengajukan usulan untuk mengadakan pelelangan dan peng hapusan Aset, terhadap Aset-aset kendaraan yang memang tidak layak pakai lagi.

” Tetapi entah mengapa sampai sekarang pelelangan dan penghapusan aset tersebut belum dilakukan,” ujar henry.

Apa yang disampaikan Hendry Dunan saggat berbalik dengan yang di ucap kan Wakil Ketua Dua DPRD Pesisir Barat Ali Yudiem.

Menurut Ali, tidak ada alasan kendaraan dinas tidak bayar pajak baik kendaraan roda dua, roda tiga maupun kendaraan roda empat, kara sudah merupakan kewajiban setiap kendaran dinas harus dianggarkan setiap tahunya.

“Setiap kendaran dinas dianggar kan setiap tahunya, jangankan untuk bayar pajak, oprasional dan perawatannya pun dianggarkan,” jelas Ali Yudiem, Senin 1 Agustus 2022. (Yus/Adi).

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Danrem 043/Gatam Hadiri Closing Ceremony Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam HUT Ke-27 Lampung Timur

Lampung Timur (sundalanews.com) – Komandan Korem 043/Garuda Hitam Brigjen TNI Sumarlin Marzuki, S.E., M.Han., menghadiri …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *