Terkait Tunggakan Pajak Randis di Pesisir Barat, DPRD Pertanyakan Tata Kelola Pemerintahan

Pesisir Barat (Sundalanews.com) – Menanggapi informasi dan pemberitaan yang telah dimuat oleh beberapa media, perihal belum dibayarkannya pajak beberapa kendaraan dinas (randis) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Suryadi, pada hari Selaa 02 Agustus 2022 menginformasikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan segera melakukan inventarisir dan pengecekan kondisi aset kendaraan dinas dimaksud, serta akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam hal tata Kelola aset barang daerah khususnya kendaraan dinas.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Wakil Ketua 1 DPRD kabupaten Pesisir Barat, Piddinuri mengatakan, sejak lama kami DPRD menginginkan adanya inventarisir Aset Kendaraan Dinas tersebut, tapi dengan sudah banyaknya pemberitan, hal ini baru akan dilakukan.

“Tapi janji tinggal janji, justru timbul permasalahan yg memalukan. Baru mau,” kata pria yang juga Politisi Partai PDIP ini melalui pesan Whatsappnya, Rabu (3/8/2022).

Menurut Piddinuri, jika memang Pemerintah Daerah baru mau mengInvetarisir kendaran tersebut berarti menunjukkan tatakelola Pemerintahan yang Amburadul.(Yus/Adi/SUN1)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Sambut Jemaah Haji dan HUT ke-80, Plt Bupati I Komang Koheri Pimpin Aksi Bersih Massal

Lampung Tengah(sundalanews.com) – Menjelang pelaksanaan Istighosah Akbar dalam rangak HUT Lampung Tengah Ke – 80 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *