Bandar Lampung (sundalanews.com) – Dua ruko sekitar Ramayana Jl. Raden Intan, Kelurahan Gunung Sari, Enggal terbakar, pada Selasa 12 Juli 2022 sekitar pukul 19.30 WIB.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Bandar Lampung Sutarno mengatakan, BPBD menerima laporan kebakaran sekitar pukul 19.30 WIB.
Pokok yang terbakar, kata Sutarno, berupa dua ruko penjualan pakaian dan topi, yang berada di dekat Ramayana Tanjung Karang.
“Pemilik ruko penjual pakaian pak Duloh 70 tahun dan penjual topi pak Iron Hanafi 29 tahun,” ujarnya kepada sundalanews, Selasa (12/07/2022).
Untuk luas yang terbakar, lanjut Sutarono, sekitar 2×15 meter.
“Terkait kerugian belum dapat di tafsir, begitu juga terkait penyebabnya belum diketahui,” ucapnya.
Api dapat dipadamkan sekitar 30 menit kemudian, dengan mengerahkan tiga unit kendaraan dari pemadam kebakaran dengan 16 personil.
“Alhamdulilah api sudah padam. Api padam sekitar pukul 20.01 WIB. Dengan menghabiskan tiga tanki air,” tuturnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. (*)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung