Lampung Utara (sundalanews.com) – Ketua Dewan Pertukangan Nasional (DPN) Perkasa Provinsi Lampung Irwanda Durusi,,SE.,ST,, bersama Pengurus Ikatan Wartawan Online Lampung Utara (PD- IWO Lampura) menghadiri acara tasyakuran atas di lantiknya Wakil Bupati Lampung Utara (Wabup Lampura) priode 2019 – 2024.
Kegiatan yang diselenggarakan di Rumah Dinas Wakil Bupati tersebut di hadiri oleh segenap pegawai pemerintah daerah, forkopimda dan anggota DPRD setempat dan berlangsung dengan hikmat, Minggu (12/6/2022).
Usai acara Irwanda Durusi yang akrab di sapa Wanda mengatakan pada time liputan awak media online yang tergabung di organisasi kewartawanan media online PD- IWO Lampura, atas nama keluarga besar DPN Perkasa Provinsi Lampung pihaknya mengucapkan selamat kepada Ardian Saputra, SH. yang telah di lantik dan resmi menjadi wakil bupati Lampura priode 2019 – 2024.
“Semoga pak ardian selalu dalam bimbingan Allah SWT dalam mengemban amanah sebagai wakil bupati dan dapat mewujudkan impian masyarakat Lampura memiliki sosok pemimpin yang arief, merakyat serta mendampingi pak bupati menjalankan roda pemerintahan yang lebih baik, sehingga dapat membawa kabupaten lampura menjadi garda terdepan di Provinsi Lampung,” ungkap Wanda
Wanda menambahkan, guna mendukung program pembangunan khususnya pembangunan di kabupaten lampura umumnya Provinsi Lampung, DPN Perkasa siap bersinergi bersama pemerintah.
“Mudah – mudahan kehadiran DPN Perkasa di tengah-tengah masyarakat di Provinsi Lampung khususnya di kabupaten Lampura dapat membawa nilai positif lajunya roda pembangunan di Bumi Ragem Tunas Lampung yang kita cintai ini, seperti pepatah mengatakan tak kenal maka tak cinta, tak cinta maka tak sayang,” jelasnya.
Begitupun dengan DPN Perkasa mudah – mudahan setelah mengenal DPN Perkasa pemerintah akan cinta dan sayang dengan DPN Perkasa. Karena misi dan visi DPN Perkasa adalah melaksanakan Undang – Undang No.2 tentang Jasa Konstruksi dengan Landasan hukum Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,salah satu klosul yang ada didalamnya adalah Sertifikasi Tukang Bangunan, diwajibkan para kontraktor untuk menggunakan tukang yang sudah tersertifikasi untuk semua bidang pekerjaannya.
“Lembaga Sertifikasi Profesi DPN PERKASA dapat memberikan Sertifikasi untuk para tukang, untuk para kontraktor bisa dapat mensertifikasi tukangnya, dalam hal ini peran serta pihak pemerintah provinsi, kota/kabupaten diharapkan dapat bersinergi untuk dapat membantu mensosialisasikan UU no.2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang disahkan Presiden Joko Widodo pada tanggal 12 Januari 2017, tutup Wanda.
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung