Bandar Lampung (sundalanews.com) – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy, membuka Rapat Koordinasi Kelitbangan Tahun 2024, di Hotel Grand Mercure, Kamis (14/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut Pj. Sekdaprov menyebutkan bahwa kegiatan Rakor Kelitbangan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Riset dan Inovasi Daerah, dengan mengusung Tema “Keterpaduan Riset Dan Inovasi Daerah Serta Penguatan Kapabilitas Dalam Penyusunan Rencana Induk Dan Peta Jalan Pemajuan Iptek Provinsi Lampung”.
Keterpaduan riset dan inovasi daerah dapat mencapai pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan adaptif terhadap perubahan zaman. Melalui riset dan inovasi daerah, pembangunan di daerah tidak hanya mengadopsi teknologi baru tetapi juga menggali potensi lokal dan menciptakan solusi relevan dengan kebutuhan masyarakat setempat. Untuk mewujudkan keterpaduan riset dan inovasi di daerah, dibutuhkan strategi yang komprehensif dan kolaboratif.
Sejalan dengan pentingnya riset dan inovasi daerah serta arahan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 5 tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah, perlu adanya dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah (RIPJPID) yang mencakup terkait riset dan inovasi daerah.
Penyusunan RIPJPID berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 tahun 2021 digunakan sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan daerah di segala bidang kehidupan.
Dokumen RIPJPID merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang dapat membantu mengatasi permasalahan prioritas pembangunan daerah melalui peran ilmu pengetahuan dan teknologi atau riset dan inovasi. Penyusunan RIPJPID juga menjadi bagian dari proses penyusunan RPJMD pada sistem perencanaan pembangunan daerah dan selanjutnya menjadi landasan sinkronisasi RPJMD yang telah ditetapkan.
Melalui penyusunan dokumen RIPJPID dapat menentukan produk-produk unggulan daerah dan pengkajian isu-isu strategis untuk 5 tahun kedepan. Selain itu, potensi dan permasalahan utama yang tersusun selama penyusunan RIPJPID dapat dijadikan sebagai prioritas pembangunan daerah di dalam RPJMD. Melihat banyaknya peran RIPJPID, penting setiap daerah untuk menyusun dokumen tersebut.
“Sebagai bentuk pembinaan dalam mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan efektifitas tugas dan fungsi litbang untuk pembangunan Provinsi Lampung saya memberikan apresiasi kepada Balitbangda Provinsi Lampung, yang telah melaksanakan rakor,” ujar Pj. Sekdaprov.
“Saya berharap Balitbangda bersama-sama dengan instansi terkait di jajaran pemerintahan maupun akademisi serta para stakeholder yang hadir, dibantu oleh narasumber, dapat berdiskusi dalam membahas pengembangan kegiatan kelitbangan, secara harmonis dan progresif untuk Lampung yang lebih baik dan sejahtera.” tutup Pj. Sekdaprov.
Dalam laporannya, Plt. Kaban Litbang Dani Wahyudi, S.STP., M.Si. menyebutkan bahwa kegiatan diikuti sebanyak 100 peserta yang berasal dari pengampu dan pemanfaat riset antara lain Perangkat Daerah Provinsi Lampung, Balitbangda/BRIDA/Bapperida, Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dan LPPM Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Provinsi Lampung. (Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung).