Lampung Utara (sundalanews.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) memusnahkan berbagai barang bukti (BB) hasil kejahatan periode juli hingga september 2024.
BB yang dimusnahkan tersebut berdasarkan putusan pengadilan negeri atas berbagai jenis tindak pidana yang para pelakunya telah ditetapkan sebagai tahanan sesuai dengan perbuatannya. Hal itu diungkapkan Kepala kejari lampura Hendra Syarbaini. SH. MH saat diwawancarai di halaman kantor kejari. Senin (14/10/2024).
“Kegiatan pemusnahan bb ini telah berkekuatan hukum tetap dalam rangka penegakan hukum sebagaimana putusan majelis hakim, jadi perkara-perkara harus dijalankan, pelakunya mendapat sanksi pidana dan bb dalam perkara ini ada yang dikembalikan dan ada yang dimusnahkan,” ujarnya.
Dikatakan Kajari, pada periode ini bb yang dimusnahkan antara lain 9 unit handphone, 10 bilah senjata tajam, 1 unit senjata api jenis revolver dan 5 butir amunisi jenis FN, kemudian 3 buah timbangan digital serta sabu-sabu seberat 21.06 gram, tembakau sintetis seberat 4,373 gram, dan bb lainya berupa 1 buah sepatu kain warna biru merk Vans, 1 buah celana panjang coklat, 1 buah baju merah bermotif boneka, 1 potong kayu ± 1 meter dan 1 buah tas selempang warna hitam bertuliskan Jordan dan barang bukti lainnya yang biasa jadi BB dalam kasus-kasus cabul.
“Jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, secara grafiknya nya ada peningkatan sehingga kita perlu kolaborasi sinergitas yang baik antar penegak hukum, saya yakin sinergitas yang ada kita mengupayakan agar ada penurunan dari angka-angka kejahatan yang terjadi, Lampung Utara butuh ketenangan Lampung Utara butuh kedamaian, oleh sebab itu dalam rangka penegakan hukum kita menjalankan dengan upaya-upaya keras,” ungkapnya.
Kajari juga menambahkan dari berbagai jenis tindak pidana yang paling menonjol adalah narkotika dan cabul yang pelakunya adalah orang tuanya sendiri.
“Itu kondisi yang memprihatinkan, ada kasus orang tua bahkan ada ayah menghamili anak kandungnya, ini perlu disikapi oleh setiap lapisan, aparat penegak hukum saja tidak bisa menyelesaikan ini jika tidak dapat dukungan dari masyarakat, untuk itu mari kita bersama-sama bahu-membahu untuk Lampung Utara yang lebih baik,” pungkasnya.
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung