Lampung (sundalanews.com) – Pemerintah Indonesia telah lama berupaya keras untuk menindak perjudian online yang merajalela di berbagai platform, termasuk melalui upaya dari Mabes Polri hingga jajaran Polda dan Polres di seluruh negeri. Namun, upaya ini tampaknya belum mampu meredam sepenuhnya praktik ilegal ini, seperti yang terungkap dari kasus terbaru yang melibatkan penawaran judi melalui media sosial seperti Facebook, Minggu (14/07/2024).
Seorang pengguna Facebook dengan akun bernama “Kuenceng Poll” telah secara terang-terangan menawarkan layanan perjudian melalui pesan Messenger kepada pengguna lain. Melalui akun ini, ia mempromosikan situs judi online dengan nama “KENZOTOTO” yang diakses melalui link yang disediakan: kenzokencang.co.
Dalam pesannya, “Kuenceng Poll” menggoda pengguna untuk bergabung dengan janji keuntungan besar dan promosi seperti “MAXWIIN FREE SCATTER” dan “Spin Pertama Bikin Dompel Full”. Ia juga menjanjikan berbagai bonus dan keuntungan harian yang menggiurkan, dengan klaim bahwa situs ini legal dan dapat diakses dengan mudah melalui deposit otomatis via QRIS dalam waktu singkat.
Meskipun pemerintah telah memberikan perhatian serius terhadap masalah ini, masyarakat merasa kecewa karena situs-situs judi semacam ini masih terus beroperasi secara terang-terangan tanpa ada tindakan tegas untuk menutupnya. Kritik juga muncul terhadap fokus penegakan hukum yang lebih banyak menimbulkan dampak pada para penjudi daripada pada penyedia layanan perjudian ilegal itu sendiri.
Seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan bahwa masyarakat merasa pemerintah tidak konsisten dalam membasmi perjudian online yang merugikan banyak pihak. “Kalau pemerintah serius dalam memerangi perjudian, seharusnya langkah-langkah konkret diambil untuk menutup link-link seperti yang digunakan oleh KENZOTOTO ini,” ujarnya.
Penanganan berita yang berimbang dan akurat menyoroti ketidakseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini, serta ketidakpuasan masyarakat terhadap upaya yang dianggap kurang efektif dalam memberantas perjudian online. Diharapkan bahwa berita ini dapat menggugah kesadaran publik dan mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah lebih tegas dalam melawan praktik ilegal yang merugikan ini.
(Hr)