Metro (sundalanews.com) – Kabar meninggalnya satu tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro ramai jadi perbincangan masyarakat. Tahanan atas kasus penyalahgunaan narkoba itu dinyatakan meninggal dunia pada Kamis, (27/6/2024) sekitar pukul 19.55 WIB.
Dari informasi yang dihimpun awak media, tahanan bernama Ahmad Reza Pahlevy itu meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani Metro.
Tahanan itu dikabarkan sempat mengalami kejang-kejang didalam penjara diduga akibat serangan jantung.
Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Kelas IIA Kota Metro, Muhammad Mulyana membenarkan informasi meninggalnya satu tahanan narkoba tersebut.
“Jadi tadi malam kita laporkan ada yang meninggal, jadi ketika dilakukan mau serah terima regu jaga, antara regu jaga siang dan regu jaga malam. Jadi saat mereka serah terima tentu akan menghitung seluruh jumlah penghuni, dan pada saat hitungan tidak berjalan seperti biasanya,” kata Kalapas saat dikonfirmasi Awak Media melalui sambungan telepon, Jum’at (28/6/2024).
Kalapas menyampaikan bahwa tahanan itu ditemukan sakit, sehingga petugas melakukan tindakan pertolongan kepada sang tahanan.
“Setelah dilakukan perhitungan terhadap narapidana ke kamar-kamarnya, kemudian dilaporkan oleh teman-teman sekamarnya kalau ada yang sakit. Kemudian petugas melakukan langkah-langkah dan membawa yang bersangkutan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut untuk dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.
Tahanan itu ditemukan sakit pada pukul 19.15 WIB, kemudian setelah dibawa ke RSUD Ahmad Yani Metro, tahanan narkoba tersebut dinyatakan meninggal dunia.
“Menurut laporan yang bertugas saat dibawa ke rumah sakit masih dalam kondisi untuk dilakukan pertolongan. Yang bersangkutan ditemukan sakit itu sekitar pukul 19.15 WIB. Yang bersangkutan merupakan tahanan titipan belum putus,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Ahmad Yani Metro, dr. Fitri Agustina menyampaikan bahwa pihaknya menerima tahanan itu dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
“Iya bener yang semalam dibawa ke rumah sakit, tapi semalam informasi dari dokter IGD nya, datang itu sudah meninggal. Maka ada surat keterangan kematian, tapi nanti saya coba telusur lagi ya,” paparnya.
Dirinya mengaku belum mengetahui pasti penyakit yang diderita tahanan tersebut. Ia belum dapat memberikan keterangan secara rinci terkait hasil rekam medisnya.
“Karena datang ke rumah sakit memang sudah meninggal, tapi tetap nanti saya tanya dulu rekam mediknya ya,” tandasnya.
Diketahui, tahanan kasus narkoba bernama Ahmad Reza Pahlevy itu diterima Lapas Kelas IIA Kota Metro dari Polres Metro pada tanggal 17 Mei 2024 dalam keadaan sehat tampak luar.
Pada tanggal 27 Juni 2024, tahanan itu mengalami kejang dan penurunan kesadaran. Kemudian rekam sekamarnya di dalam penjara meminta pertolongan kepada petugas jaga. Lalu tahanan tersebut dibawa ke klinik Lapas tempat untuk mendapat pertolongan pertama.
Dalam penanganan pertama itu, petugas memberikan pertolongan oksigen dan di lakukan resusitasi jantung dan ketika di lakukan tensi darah terukur 30/palpasi mmhg maka petugas medis Lapas segera langsung merujuk ke RSUD Ahmad Yani Metro.
Oleh tim medis RSUD Ahmad Yani Metro, tahanan di lakukan tes gula darah dan pemasangan alat rekam jantung dengan hasil flat atau datar. Sehingga pada pukul 19.55 WIB tahanan itu dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD.
Selanjutnya petugas menyerah terimakan jenazah Ahmad Reza Pahlevy kepada keluarganya untuk dimakamkan di Jalan Kerinci No.35 RT 005 RW 002 kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur. (Arby)
Foto : Sejumlah petugas Lapas kelas II Kota Metro saat menyerahkan jenazah dan barang berharga milik tahanan yang meninggal dunia tersebut kepada keluarganya. (Red)