Lampung Utara (sundalanews.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) telah mengumumkan hasil perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tertuang pada surat Nomor 09/PP.04 2-PU/1803/4.2/2024 tentang Hasil Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2024. Rabu. (16/5) kemarin.
Namun pada seleksi penerimaan PPK tersebut menyisakan banyak persoalan dan dianggap tidak fair serta pihak KPU dinilai tidak profesional dalam menentukan keputusan.
Mirza selalu ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) lampura menduga banyak kejanggalan yang terjadi selama proses perekrutan PPK tersebut.
“Saya berharap kedepannya saudara-saudara saya di KPU lampura dapat bekerja secara adil, jujur dan menjalankan tugas, pokok pungsinya secara profesional. Karena berkualitas atau tidaknya Pilkada tahun 2024 di lampura ini penentu utamanya adalah KPU. Jangan hanya karena seseorang tidak mempunyai ‘Orang Dalam’ lalu diberlakukan tdak adil, padahal yang bersangkutan memiliki cukup kemampuan untuk menjadi PPK terpilih,” ujarnya pada media ini.
Dikatakan Mirza, hal yang terjadi seperti itu dapat menciderai citra dan marwah KPU selaku penyelenggara pemilu maupun pilkada, Mirza mengibaratkan, bagaimana sebuah pertandingan bisa berjalan adil dan jujur jika wasitnya sendiri tidak profesional dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
“Saya mengkritisi kinerja KPU ini supaya kedepannya bisa menciptakan keadilan yang tegak lurus tanpa pandang ada orang dalam atau tidaknya sehingga perekrutan seperti ini benar-benar fair berdasarkan potensi agar mampu menjadi penyelenggara pilkada yang profesional,” pungkasnya.