BANDUNG (sundalanews.com) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang diwakili oleh Kepala BKD Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari, S.STP., M.M. menerima Piagam Penghargaan Atas Keberhasilan Provinsi Lampung Menerapkan Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara dengan Predikat BAIK, dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), di Aula Gedung Sate Provinsi Jawa Barat, Rabu (2905/2024).
Penghargaan diserahkan oleh Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto S.H, M.Hum pada kegiatan Penyerahan Hasil Penilaian Sistem Merit dalam Manajemen ASN 2024.
Menurut Kepala BKD Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari, S.STP., M.M., Pemerintah Provinsi Lampung memperoleh nilai 298,5 Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN Tahun 2024 dengan kategori/predikat BAIK.
“Provinsi Lampung mendapat penghargaan dengan Predikat baik, dengan nilai 298,5 Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN Tahun 2024, ini artinya telah mengalami peningkatan 19 poin dari hasil yang diperoleh di tahun 2023,” ucapnya.
Sementara itu Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto S.H, M.Hum, dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini merupakan wujud dari komitmen bersama pelaksanaan reformasi birokrasi. Diantaranya yakni melalui tata kelola sumber daya manusia dengan menerapkan sistem merit yang dilakukan secara sungguh-sungguh, konsisten, dan berkelanjutan.
Menurut Tasdik Kinanto, Merit sistem bisa didefinisikan sebagai memilih orang yang tepat untuk ditempatkan dalam posisi yang tepat. Merit sistem pada dasarnya menjawab harapan dan permasalahan setiap pegawai. Oleh karena itu di dalam sistem merit harus disusun perencanaan pengembangan kompetensi, pendidikan pegawai, perencanaan karir, serta perencanaan kesejahteraan pegawai yang sifatnya tidak hanya materil tapi juga non materiil untuk meningkatkan motivasi pegawai.
“Jika dilakukan secara konsisten, bersungguh-sungguh, dan berkelanjutan, ini merupakan investasi jangka panjang bagi keberlangsungan sebuah organisasi pemerintahan,” ucapnya.
“Namun, kelemahan kita, konsep yang sudah baik ini dalam implementasinya kurang serius, tidak konsisten, dan tidak berkelanjutan. Instansi yang diundang dalam acara ini adalah instansi yang telah serius dan berkomitmen dalam pelaksanaan sistem merit sehingga layak diapresiasi,” lanjutnya.
Adapun menurut Pj Gubernur Jawa Barat dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala BKD Provinsi Jawa Barat, H. Sumasna, ST., MUM., mengatakan bahwa poin-poin penting dalam penyelenggaraan sistem merit adalah :
- Sistem merit bukan hanya terkait penilaian kinerja tapi juga menciptakan lingkungan kerja yang adil dan transparan
- Perlunya komitmen pimpinan dalam penerapan prinsip-prinsip meritrokrasi
- Perlu adanya dukungan yang berkesinambungan dalam bentuk dukungan dan fasilitas yg relevan bagi ASN
- Perlu adanya partisipasi aktif dari tiap individu untuk berkontribusi.
“Penilaian ini bukan sekadar hasil evaluasi tapi juga menjadi bahan refleksi untuk meningkatkan penerapan sistem merit yg berkelanjutan,” ucap Sumasna
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Asesor SDM Ahli Utama Provinsi Jawa Barat, dan Pimpinan Instansi Pusat dan daerah Pokja Sistem Merit Wilayah II. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).