Gelar Pansus, DPRD Desak Kejaksaan Periksa Kades Seit

Namlea (sundalanews.com) – Terkait dengan dugaan menyelewengkan Dana Desa (DD) senilai puluhan juta, DPRD Kabupaten Buru mendesak Kejaksaan Negeri Buru agar memeriksa Kepala Desa (Kades) Seith, Kec.Teluk Kayeli, Yahya Fakaubun.

Hal itu disampaikan lansung oleh
Wakil Ketua Pansus DPRD Buru, Naldi Wali usai mengelar rapat bersama eksekutif dan sejumlah kades. Rabu 15/5/2024.

“DPRD meminta dalam pansus ini agar Kejaksaan Negeri Buru segera memeriksa Kades Seith, saudara Yahya Fakaubun,”tegas Nadi.

Dikatakan, pansus DPRD telah beberapa kali telah melayangkan undangan kepada Kades Seith . Tetapi selalu berhalangan hadir tanpa alasan yang jelas. Ada beberapa persoalan besar yang terjadi di Desa Seith,”ucapnya.
Karena itu, Pansus berkeinginan agar Yahya Fakaubun hadir langsung guna mengklarifikasi beberapa persoalan yang terjadi terkait dengan pengelolaan DD.

“Saya meminta Kejaksaan untuk memeriksa Kades saudara Yahya Fakaubun dalam pengelolaan DD tahap IV Tahun 2022 dan DD tahun 2023 tahap I, II, III, dan IV, ‘lagi pinta Naldi Wali.

Naldi menyebutkan, kalau Pansus DPRD Buru telah mengantongi bukti hasil pemeriksaan internal dari Kantor Inspektorat. Ada beberapa temuan besar yang diduga melibatkan oknum kades.

“Ada perjalanan dinas fiktif, termasuk pengelolaan keuangan terkait dengan pembangunan kantor desa yang uangnya sudah dicairkan, namun pembangunannya tidak dilaksanakan,”ungkap Naldi.

Naldi menduga, ada banyak item-item pekerjaan yang tercantum dalam dokumen APBDes sampai kini belum dilaksanakan.

“Ada beberapa item yang uangnya sudah dicairkan, namun pekerjaannya tidak direalisasikan,”sentil Naldi..

Oleh karena itu, selaku wakil ketua pansus, Naldi mendesak Kejaksaan Negeri Buru dalam waktu dekat segera memanggil Kades Seith untuk segera diperiksa.

Tegasnya lagi, kalau masalah penyelewengan DD di Seith itu telah menjadi temuan dan telah diaudit oleh Kantor Inspektorat. Sehingga kejaksaan sudah bisa campur tangan membawa ke ranah hukum dugaan tindak pidana korupsi.

“Jadi sudah sewajarnya kejaksaan mengambil langkah untuk memeriksa saudara kades Seith ,”pungkas Naldi.

Lebih jauh diungkapkannya, bahwa pembinaan dan internal oleh inspektorat sudah dilaksanakan, maka sudah sewajarnya kejaksaan masuk guna menindaklanjuti hasil temuan dugaan penyelewengan DD tersebut.

Ditanya soal hasil kerja pansus, Naldi menambahkan, kalau sudah berjalan hampir sebulan.

Menyangkut dengan temuan internal inspektorat di Desa Seith, maka pansus telah sepakat untuk terjun langsung ke lapangan.

Dalam pemeriksaan internal inspektorat itu terungkap, kalau dugaan penyelewengan itu terjadi sebab adanya Kelalaian dari kaur keuangan/bendahara Desa Seith dalam menyiapkan bukti pertanggugjawaban pada kegiatan-kegiatan.

Kedua, Kurangnya fungsi verifikasi dari Sekertaris Desa selaku koordinator pengelola keuangan Desa. Dan Kurangnya fungsi pengawasan dari Kepala Desa Seith selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan Desa terhadap penatausahaan pengelolaan keuangan.

Inspektorat juga menilai, Kurang optimalnya fungsi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Buru.

Sementara pansus yang digelar hari ini guna membahas LKPJ Bupati Buru terhadap realisasi APBD. Salah satu fokus pembahasan juga terkait dengan penggunaan dan realisasi DD/ADD.

Menyoal rapat dengan pihak eksekutif dan para kades hari ini, Naldi menjelaskan, kalau itu bagian dari agenda kerja DPRD dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.(KL25)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

PDI-P PESIBAR KUNJUNGI KORBAN BANJIR DI PEKON NEGERI RATU LA’AY

Pesisir Barat (sundalanews.com) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC)Partai Demokrasi Indonesia perjuangan (PDI-P) Pesisir Barat, mengunjungi korban banjir …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find us on Facebook