Bandar Lampung (sundalanews.com) – DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi memberikan perhatian khusus akan musibah banjir yang melanda Kota Bandar Lampung.
Yang pertama, kata kader PDI Perjuangan itu, banjir terjadi karena Bandar Lampung kurang ruang terbuka hijau. Ruang terbuka hijau memungkinkan air bisa diserap dengan baik sehingga tidak menggenangi jalan dan rumah warga.
Wiyadi mengakui, ruang terbuka hijau di Bandar Lampung sangat kurang.
Selain itu, pon kedua, Wiyadi berpendapat supaya Pemerintah Kota konsisten dalam memberikan izin bangunan untuk daerah di tepian sungai. Ia menuturkan, kini banyak bangunan yang menyebabkan garis sempadan sungai tidak ideal.
Adanya penyempitan membuat badan sungai tak mampu menampung luapan air ketika hujan deras.
Poin ketiga, Wiyadi berujar, dalam memberikan izin perumahan, Pemerintah Kota juga mesti konsisten.
Pemkot tidak hanya memberikan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) bagi perumahan itu saja, tetapi memperhatikan imbas dari aliran airnya.
“Jangan sampai amdal perumahan ada tetapi aliran air buangannya malah menjadi masalah di tempat lain,” kata dia. Senin (26/02/2024).
Wiyadi juga berpendapat agar setiap perumahan mempunyai embung.
Dengan demikian, jika debit air besar kala hujan deras, tidak langsung mengalir ke saluran pembuangan warga atau perumahan yang rata-rata tidak begitu besar. (ADV)